Pilpres 2024
Bagaimana Kelanjutan Hak Angket? Rencana Pembongkaran Dugaan Kecurangan dalam Pilpres 2024 yang TSM
Sudah kurang lebih sebulan ini, hak angket digaungkan oleh tim Ganjar-Mahfud dan Anies-Cak Imin, untuk membongkar dugaan kecurangan dalam Pilpres 2024
SURYA.CO.ID - Sudah kurang lebih sebulan ini, hak angket digaungkan oleh tim Ganjar-Mahfud dan Anies-Cak Imin, untuk membongkar dugaan kecurangan dalam Pilpres 2024 yang terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).
Bahkan, beberapa waktu lalu, sosok Kapolda yang akan dibawa untuk menjadi saksi dalam gugatan hak angket itu pun ramai menjadi perbincangan.
Kini, progres pengajuan hak angket tersebut belum ada kabarnya lagi.
Untuk diketahui, penggunaan hak angket untuk membongkar dugaan kecurangan dalam Pilpres 2024, pertama kali disuarakan oleh calon presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo, pada 19 Februari 2024.
Pada saat itu, Ganjar mengusulkan agar partai pengusungnya menggulirkan hak angket terkait dugaan kecurangan Pemilu 2024 ke DPR.
Baca juga: Jawaban PDIP Usai Diserukan Mundur dari Kabinet Jokowi karena Dorong Hak Angket Kecurangan Pilpres
Sehingga, hak angket diperlukan untuk langkah penyelidikan oleh DPR meminta pertanggungjawaban oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
"Jika DPR tak siap dengan hak angket, saya mendorong hak interpelasi DPR untuk mengkritisi kecurangan pada Pilpres 2024," ujar Ganjar.
Kemudian, Ganjar turut mengajak partai pengusung capres-cawapres nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar untuk turut mengajukan hak angket ke DPR.
Adapun tiga partai pengusung Anies-Muhaimin yaitu NasDem, PKB, dan PKS.
Hak Angket Digulirkan oleh PDIP, PKB, dan PKS saat Rapat Paripurna DPR
Selang lebih dari dua pekan setelah Ganjar mengusulkan tersebut, akhirnya hak angket digulirkan saat rapat paripurna ke-13 pembukaan masa sidang IV 2023-2024 yang digelar pada 5 Maret 2024 lalu.
Baca juga: Sosok Ahmad Ali Serukan Parpol Pendorong Hak Angket Kecurangan Pilpres Mundur dari Kabinet Jokowi
Baca juga: Nasib Hak Angket Kecurangan Pilpres usai Ganjar Pranowo Dilaporkan KPK, Pengamat: PDIP Akan Takluk
Pada rapat tersebut, ada tiga partai yang mengusulkan dilakukannya angket yaitu PKB yang diwakili Luluk Nur Hamidah, PKS oleh Aus Hidayat Nur, dan Aria Bima dari PDIP.
Luluk mengungkapkan dukungan adanya hak angket lantaran adanya dugaan penyalahgunaan kekuasaan untuk memenangkan salah satu paslon tertentu dalam Pilpres 2024.
Kemudian, dia menganggap Pemilu 2024 merupakan pemilu terburuk yang digelar sejak Reformasi 1998.
Menurutnya, Pemilu 2024 digelar tanpa adanya etika dan moral politik yang dijunjung.
"Sepanjang pemilu yang saya ikuti semenjak 1999, saya belum pernah melihat ada sebuah proses pemilu sebrutal dan semenyakitkan ini di mana etika dan moral politik berada di titik minus," ujarnya, Selasa, dikutip dari YouTube DPR RI.

Luluk menganggap DPR selaku lembaga perwakilan rakyat seharusnya bertindak ketika ada para akademisi hingga rakyat sudah menyuarakan adanya dugaan kecurangan dalam Pemilu 2024.
Alhasil, sambungnya, DPR seharusnya menggunakan hak angket untuk menyelidiki dugaan kecurangan dalam Pemilu 2024 saat ini.
"DPR hendaklah menggunakan hak konstitusionalnya melalui hak angket sehingga melalui hak angket inilah, kita menemukan titik terang seterang-terangnya sekaligus juga mengakhiri desas-desus yang tidak perlu," tuturnya.
Sementara anggota DPR dari Fraksi PKS, Aus Hidayat Nur, mendorong agar hak angket dilakukan demi membuktikan kecurigaan terhadap pemilu yang dianggap tidak jujur dan adil.
Menurutnya, masyarakat saat ini mulai was-was atas pelaksanaan pemilu yang berlangsung curang.
Alhasil, Hidayat Nur menilai hak angket dapat menjadi instrumen yang bisa digunakan DPR untuk menyelesaikan persoalan tersebut.
"Hak angket adalah salah satu instrumen yang dimiliki DPR dan diatur dalam UUD, dan UU bisa digunakan untuk menjawab kecurigaan dan praduga itu secara terbuka dan transparan," tuturnya.
Dukungan penggunaan hak angket juga disampaikan oleh anggota DPR dari Fraksi PDIP, Aria Bima.
Aria mengungkapkan pimpinan DPR harus menyikapi usulan tersebut dengan bijak baik lewat hak angket maupun interpelasi.
"Kami berharap pimpinan menyikapi hal ini, mau mengoptimalkan pengawasan fungsi atau interpelasi atau angket, ataupun apapun supaya pemilu ke depan, kualitas pemilu ke depan, itu harus ada hak-hak yang dilakukan dengan koreksi," ujarnya.
Di sisi lain, beberapa pihak pun mempertanyakan NasDem dan PKB yang saat itu tidak memberikan pernyataan terkait hak angket etrsebut.
Padahal, PKS selaku anggota sesama koalisi, sudah menyuarakan hal tersebut.
Mahfud Sebut Naskah Akademik Hak Angket Sudah Siap
Dalam perkembangannya, cawapres nomor urut 3, Mahfud MD pun membeberkan update terbaru terkait digulirkannya hak angket soal dugaan kecurangan dalam Pemilu 2024 yang oleh banyak pihak dianggap jalan di tempat.
Dia mengungkapkan naskah akademik untuk hak angket DPR telah rampung digarap.
Mantan Menkopolhukam itu pun menyebut naskah akademik tersebut setebal 101 halaman dan tertuang pula pandangan serta masukan darinya.
"Sudah, naskah akademiknya itu 101 halaman. Bagus, saya sudah baca, sudah tertampung semua pendapat saya sehingga saya tidak perlu memberi beban baru," tuturnya saat berada di rumah budayawan Butet Kertaredjasa di Kasihan, Bantul, Yogyakarta, Senin (11/3/2024) dikutip dari YouTube Kompas TV.
Adapun masukan penting yang disampaikan Mahfud adalah terkait penyalahgunaan wewenang terkait anggaran seperti dugaan penyalahgunaan bantuan sosial atau pemberian bansos saat pemilu.
"Iya, penyalahgunaan bansos terhadap undang-undang APBN dan undang-undang keuangan negara," ucapnya.
Koalisi Perubahan Sudah Pertimbangkan untuk Usul Hak Angket
Pada Jumat (15/3/2024) lalu, Sekjen Partai NasDem, Hermawi Taslim mengungkapkan Koalisi Perubahan yang terdiri dari NasDem, PKB, dan PKS sudah mempertimbangkan untuk menggulirkan hak angket terkait dugaan kecurangan Pemilu 2024.
Hermawi mengungkapkan keputusan itu berasal dari keresahan yang ada lantaran usulan hak angket dinilai lambat dan tak kunjung ditindaklanjuti.
"Karena sekarang ini sudah banyak suara-suara mengatakan kenapa lambat dan segala macam. Tadi kita terpikir satu alternatif, terpikir satu alternatif yang nanti kita akan laporkan kepada pimpinan, kalau saling menunggu, mengapa kita tidak memulai saja," ujar Hermawi di NasDem Tower, Jakarta Pusat, Jumat (15/3/2024).
Dia menegaskan ketiga anggota Koalisi Perubahan sudah cukup untuk mengusulkan hak angket agar bisa digulirkan di DPR.
"Jadi kalau hanya mengusulkan, saya ulangi ya, kalau hanya mengusulkan 25 nama, lebih dair 1 fraksi, kan kita bisa bertiga," tuturnya.
Kendati demikian, Hermawi menegaskan pihaknya bakal tetap ingin bertemu PDIP terlebih dahulu untuk sama-sama mengusulkan hak angket di sidang paripurna DPR.
"Ide ini kalau diterima kami berharap bertemu PDIP di paripurna, ya dong. Artinya begini, kita ya rasional kalau kami terus yang maju hanya kami bertiga ini nggak bakal menang, sebaliknya juga kalau PDIP sendiri yang maju nggak bakal menang," pungkasnya.
Pilpres 2024
Hak Angket
nasib hak angket
dugaan kecurangan Pilpres 2024
Ganjar Pranowo
Ganjar-Mahfud
Anies-Cak Imin
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Habib Najib : Kiai Kampung se-Indonesia Akan Gelar Doa Bersama, Doakan Pemerintahan Baru |
![]() |
---|
Megawati Belum Tentukan Sikap Politik PDIP di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Sumber Kekayaan Raffi Ahmad yang Digadang-gadang Masuk Bursa Menteri Prabowo dan Cawagub Jateng |
![]() |
---|
Kekayaan Eko Patrio Politisi asal Nganjuk yang Disiapkan Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran |
![]() |
---|
Rekam Jejak Eko Patrio yang Disiapkan Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran, Asal Nganjuk Jatim |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.