Pilpres 2024

Bagaimana Kelanjutan Hak Angket? Rencana Pembongkaran Dugaan Kecurangan dalam Pilpres 2024 yang TSM

Sudah kurang lebih sebulan ini, hak angket digaungkan oleh tim Ganjar-Mahfud dan Anies-Cak Imin, untuk membongkar dugaan kecurangan dalam Pilpres 2024

Editor: Akira Tandika
Tribunnews
Tiga pasangan calon presiden dan wakil presiden dalam Pilpres 2024. 

"Sepanjang pemilu yang saya ikuti semenjak 1999, saya belum pernah melihat ada sebuah proses pemilu sebrutal dan semenyakitkan ini di mana etika dan moral politik berada di titik minus," ujarnya, Selasa, dikutip dari YouTube DPR RI.

Survei Charta Politika menunjukkan elektabilitas Prabowo-Gibran tak sekuat Ganjar-Mahfud.
Survei Charta Politika menunjukkan elektabilitas Prabowo-Gibran tak sekuat Ganjar-Mahfud. (Tribunnews)

Luluk menganggap DPR selaku lembaga perwakilan rakyat seharusnya bertindak ketika ada para akademisi hingga rakyat sudah menyuarakan adanya dugaan kecurangan dalam Pemilu 2024.

Alhasil, sambungnya, DPR seharusnya menggunakan hak angket untuk menyelidiki dugaan kecurangan dalam Pemilu 2024 saat ini.

"DPR hendaklah menggunakan hak konstitusionalnya melalui hak angket sehingga melalui hak angket inilah, kita menemukan titik terang seterang-terangnya sekaligus juga mengakhiri desas-desus yang tidak perlu," tuturnya.

Sementara anggota DPR dari Fraksi PKS, Aus Hidayat Nur, mendorong agar hak angket dilakukan demi membuktikan kecurigaan terhadap pemilu yang dianggap tidak jujur dan adil.

Menurutnya, masyarakat saat ini mulai was-was atas pelaksanaan pemilu yang berlangsung curang.

Alhasil, Hidayat Nur menilai hak angket dapat menjadi instrumen yang bisa digunakan DPR untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

"Hak angket adalah salah satu instrumen yang dimiliki DPR dan diatur dalam UUD, dan UU bisa digunakan untuk menjawab kecurigaan dan praduga itu secara terbuka dan transparan," tuturnya.

Dukungan penggunaan hak angket juga disampaikan oleh anggota DPR dari Fraksi PDIP, Aria Bima.

Aria mengungkapkan pimpinan DPR harus menyikapi usulan tersebut dengan bijak baik lewat hak angket maupun interpelasi.

"Kami berharap pimpinan menyikapi hal ini, mau mengoptimalkan pengawasan fungsi atau interpelasi atau angket, ataupun apapun supaya pemilu ke depan, kualitas pemilu ke depan, itu harus ada hak-hak yang dilakukan dengan koreksi," ujarnya.

Di sisi lain, beberapa pihak pun mempertanyakan NasDem dan PKB yang saat itu tidak memberikan pernyataan terkait hak angket etrsebut.

Padahal, PKS selaku anggota sesama koalisi, sudah menyuarakan hal tersebut.

Mahfud Sebut Naskah Akademik Hak Angket Sudah Siap

Dalam perkembangannya, cawapres nomor urut 3, Mahfud MD pun membeberkan update terbaru terkait digulirkannya hak angket soal dugaan kecurangan dalam Pemilu 2024 yang oleh banyak pihak dianggap jalan di tempat.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved