Sosok Anggota DPRD yang Desak Polisi Usut Kasus Kematian Santri Jambi Usai Diviralkan Hotman Paris
Inilah sosok anggota DPRD Jambi, Ivan Wirata, yang ikut desak polisi usut tuntas kasus kematian santri di Jambi usai diviralkan Hotman Paris.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Putra Dewangga Candra Seta
Melalui video yang beredar di media sosial, kedua orang tua AH mengatakan keluarga tidak diberi kabar ketika anaknya meninggal dunia.
"Tiba-tiba setelah maghrib orang itu membawa anak kami dalam kondisi sudah dikafani. Dan kami juga tidak diberi kabar atas meninggalnya anak kami," ungkap keterangan unggahan video yang viral di media sosial X, dulunya Twitter itu.
Dalam unggahan tersebut, korban diduga meninggal karena dianiaya.
Dugaan itu muncul lantaran adanya luka di bagian mulut korban.
Terkait unggahan tersebut, Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto mengonfirmasi adanya kejadian tersebut.
"Kasus Santri AH (13) dugaan meninggal dunia dengan tak wajar pada Selasa 14 November 2023 lalu," kata Mulia, saat dihubungi Kompas.com, MInggu (17/3/2024).
Mulia menyampaikan, saat itu korban ditemukan meninggal dunia di lantai 3 atau rooftop asrama pondok pesantren.
Pihak ponpes kemudian membawa korban ke Klinik Rimbo Medical Centre, Tebo, Jambi.
"Berdasarkan surat keterangan kematian dari Klinik Rimbo Medical Centre disebut korban meninggal akibat tersengat listrik," ungkap Mulia.
Dalam kondisi sudah meninggal dunia, korban kemudian dibawa pulang ke tempat asalnya.
Pihak keluarga menemukan adanya kejanggalan atas kematian AH dan memutuskan untuk melakukan ekshumasi atau pembongkaran makam pada 20 November 2023.
Ekshumasi dilakukan agar jasad korban bisa diotopsi dan pihak kepolisian dapat menyelidiki penyebab kematian korban.
Otopsi kemudian dilakukan atas persetujuan pihak keluarga dalam kepentingan pengungkapan kasus tersebut.
Pada 6 Desember 2023, hasil otopsi dari ekshumasi tersebut keluar dan menyatakan bahwa korban meninggal bukan karena tersengat listrik.
"Penyebab korban meninggal dunia karena ada patah batang tengkorak dan juga pendarahan di otak," tutur Mulia.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.