Berita Lamongan

Kotak Amal Makam Syech Maulana Ishaq Jadi Langganan Pencurian, Setahun Ditaksir Rp 25 Juta Hilang

Kejadian pencurian uang kotak amal tersebut kali pertama diketahui saksi seorang pengurus komplek makam Syekh Maulana Ishaq, Suswanto.

Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Wiwit Purwanto
Surya.co.id/Hanif M
Tersangka Muhammad Thoyyib (34), pencuri uang kotak amal di area Makam Syekh Maulana Ishaq, dan barang bukti yang diamankan, Minggu (17/3/2024) 

SURYA.CO.ID, Lamongan - Bulan Ramadan, seyogianya  diisi dengan memperbanyak amalan yang haq untuk mendapatkan ganjaran yang berlimpah.
 
Namun tidak oleh warga Desa Kranji RT 04 RW 04 Kecamatan Paciran,  Lamongan bernama Muhammad Thoyyib (34).
 
Saat jam menjelang berbuka puasa,  pukul 17.38 WIB, Thoyyib  melakukan tindak pidana pencurian uang kotak amal di mabarokh Makam Syekh Maulana Ishaq di Desa Kemantren RT.003 RW.005  Paciran.
 
Pelaku ditangkap anggota Polsek Paciran Sabtu malam (16/3/2024), sehari setelah melakukan aksi menjarah uang kotak amal di Makam Syekh Maulana Ishaq.
 
Kejadian pencurian uang kotak amal tersebut kali pertama diketahui saksi seorang pengurus komplek makam Syekh Maulana Ishaq, Suswanto.
 
Saat itu saksi Suswanto hendak  mengambil uang kotak amal dari jamaah atau peziarah   makam. Saksi terhenyak lantaran kotak amal itu tidak ada tempatnya.
 
Selain itu, uang yang ada di dalam tanggok  atau ember (tempat uang) hilang. Saksi berusaha mencari keberadaan  kotak amal berukuran 50 cm x 70. 
 
Usaha saksi membuahkan hasil dan menemukan kotak amal berpindah di bawah makam. Suswanto kemudian memastikan kondisi kotak amal.
 
Ternyata sebagian engselnya pintu kota dirusak dan uang di dalamnya kosong tidak tersisa sedikitpun.
 
Suswanto mengajak pengurus lainnya, Fatkhur dan Rohim  mencari siapa pelaku pencurian. Mereka mencoba menyusur di area makam tersebut namun tidak ditemukan. 
 
"Setiap Jumat, Sabtu dan Minggu uang kotak amal ditengarai sering hilang. Termasuk uang yang ditaruh di ember oleh para peziarah," ungkap pengurus lainnya, Abdul Amin saat memberikan keterangan pada polisi.
 
Pihak pengelola makam mendapati  kejadian tersebut bermula dari tahun 2022 akhir sampai dengan tahun 2024.
 
" Dari tahun 2022 akhir sampai dengan tahun 2024 mengalami kerugian sekitar Rp  25.600.000," kata Abdul Amin.
 
Kejadian terakhir dilaporkan Polsek Paciran. Berbekal keterangan pelapor, piket reskrim melakukan serangkaian penyelidikan. 
 
"Lidik dan mencari  mencari bukti-bukti tambahan," kata Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda Andi Nur Cahya kepada SURYA, Minggu (17/3/2024).
 
Upaya penyelidikan membuahkan hasil mengerucut pada seseorang yang di duga kuat telah melakukan tindak pidana pencurian kotak amal tersebut.
 
Sabtu (16/3/2024) menjelang buka puasa puku l17. 38 WIB,  penyelidik mengamankan terduga pelaku. Dan pada saat di lakukan interogasi terduga pelaku mengakui kalau ia pada hari Jum'at tanggal 15 Maret 2024 sekira pukul 08.23 wib telah melakukan pencurian uang kotak amal yang berada di mabarokh Makam Syekh Maulan Ishaq. kemantren. 
 
Dari tangan tersangka polisi mengamankan barang bukti, 1 buah obeng, uang Rp 19.500, sisa uang hasil pencurian kotak amal.
 
"Ngakunya uang hasil mencuri itu dipakai keperluan sehari-hari," kata Andi.
 
Penyidikan masih dikembangkan, apakah dia adalah pelaku satu-satunya. Atau ada keterlibatan tersangka lain. 
 
Sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. 
 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved