Jadwal Pasti Pencairan THR Pensiunan, PNS dan TNI/Polri Diungkap Menkeu, Bukan 30 Maret 2024

Menkeu Sri Mulyani akhirnya membeberkan jadwal pasti pencairan THR Pensiunan, PNS dan TNI/Polri 2024. Bukan tanggal 30 Maret 2024.

Tribun Jogja
Menteri Keungan Sri Mulyani. Jadwal Pasti Pencairan THR Pensiunan, PNS dan TNI/Polri Diungkap Menkeu. 

SURYA.co.id - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani akhirnya membeberkan jadwal pasti pencairan THR Pensiunan, PNS dan TNI/Polri 2024.

Ternyata, THR pensiunan, PNS dan TNI/Polri cair bukan tanggal 30 Maret 2024 seperti yang diperkirakan sebelumnya.

Menteri Keuangan Sri Mulyani memastikan pemerintah akan mencairkan THR mulai 22 Maret 2024 mendatang atau paling cepat dilakukan 10 hari kerja sebelum Hari Raya Idul Fitri.

"Tanggal 22 Maret untuk pengajuan surat perintah membayar dan menerbitkan surat perintah pencairan dana serta transfer ke rekening pensiunan.

Jadi mulai tanggal 22 Maret paling cepat 10 hari sebelum (Lebaran)," ujar Sri Mulyani dalam Konferensi Pers di Jakarta, Jumat (15/3), melansir dari Kontan.

Baca juga: Cara Cek THR Pensiunan, PNS, TNI/Polri Cair atau Belum di Rekening, Bisa Dilihat Lewat Hp

Sri Mulyani menyampaikan, besaran THR ASN diberikan paket lengkap untuk komponen bagi ASN/pejabat, TNI, Polri yang terdiri dari gaji pokok, tunjangan jabatan umum, tunjangan yang melekat pada gaji pokok (tunjangan keluarga dan tunjangan pangan), 100 persen tunjangan kinerja bagi ASN pusat atau dengan nama lain bagi ASN daerah, serta 100 % tunjangan profesi guru dan dosen, tunjangan kehormatan profesor, atau tambahan penghasilan guru.

Dirinya berharap, pemberian THR dapat menjaga pertumbuhan ekonomi nasional dan mendongkrak daya beli masyarakat, khususnya pada kuartal I-2023.

"Saya berharap bisa betul-betul mendorong dan memperbaiki perekonomian nasional dan daya beli ASN," katanya. 

Berikut tabel gaji PNS 2024 semua golongan sesudah naik 8 persen.

Tabel Gaji PNS 2024 Naik 8 Persen

Gaji PNS Golongan I

Golongan I a: Rp 1.685.700-Rp 2.522.600
Golongan I b: Rp 1.840.800-Rp 2.670.700
Golongan I c: Rp 1.918.700-Rp 2.783.700
Golongan I d: Rp 1.999.900-Rp 2.901.400

Baca juga: Jadwal Pencairan THR Pensiunan 2024 Bakal Molor dari Estimasi? Ini Rincian Besarannya

Gaji PNS Golongan II

Golongan II a: Rp 2.184.000-Rp 3.643.400
Golongan II b: Rp 2.385.000-Rp 3.797.500
Golongan II c: Rp 2.485.900-Rp 3.958.200
Golongan II d: Rp 2.591.100-Rp 4.125.600

Gaji PNS Golongan III

Golongan III a: Rp 2.785.700-Rp 4.575.200
Golongan III b: Rp 2.903.600-Rp 4.768.800
Golongan III c: Rp 3.026.400-Rp 4.970.500
Golongan III d: Rp 3.154.400-Rp 5.180.700

Gaji PNS Golongan IV

Golongan IV a: Rp 3.287.800-Rp 5.399.900
Golongan IV b: Rp 3.426.900-Rp 5.628.300
Golongan IV c: Rp 3.571.900-Rp 5.866.400
Golongan IV d: Rp 3.723.000-Rp 6.114.500
Golongan IV e: Rp 3.880.400-Rp 6.373.200

Sementara itu pensiunan PNS juga mendapatkan kabar baik mengenai pembayaran THR.

Hal tersebut karena THR yang akan diberikan kepada pensiunan PNS akan mengalami kenaikan.

Baca juga: Jadwal Pencairan THR Pensiunan, PNS dan TNI/Polri Masuk Rekening Sekitar 30 Maret, Ini Kenaikannya

Besaran kenaikan pensiun pokok yang diterima adalah sebagai berikut.

Pensiun pokok golongan I Rp187.296 s.d Rp241.788

Pensiun pokok golongan II Rp187.296 s.d Rp 343.800

Pensiun pokok golongan III Rp187.296 s.d Rp431.736

Pensiun pokok golongan IV Rp187.296 s.d Rp531.108.

Cara Cek THR

Saat ini pencairan THR sudah sangat mudah karena langsung ditransfer ke rekening masing-masing.

Para pensiunan, PNS dan TNI-Polri pun bisa mengeceknya kapanpun.

Lantas, bagaimana cara cek THR pensiunan, PNS dan TNI-Polri?

Karena ditransfer ke rekening, maka cara mengeceknya adalah dengan melihat mutasi rekening anda.

Secara umum semua nasabah bank bisa mengecek mutasi rekening dengan tiga cara, yakni.

1. Datang ke Bank Langsung

Cara pertama adalah dengan mendatangi kantor cabang bank terdekat dan mengajukannya melalui teller bank.

Baca juga: Kapan Pencairan THR 2024 Karyawan Swasta? Ini Jadwal dan Cara Hitung Besaran Sesuai Aturan Kemnaker

Berikut prosedurnya:

  • Datang ke cabang bank terdekat
  • Siapkan buku tabungan dan kartu identitas
  • Sampaikan kepada teller tentang maksud Anda untuk melakukan pelacakan transaksi rekening atau cek mutasi rekening
  • Berikan buku tabungan dan kartu identitas kepada teller, permintaan Anda akan diproses
  • Tunggu prosesnya hingga selesai, dan mutasi rekening di bulan yang ingin Anda ketahui sudah tercetak di buku rekening.

2. Melalui ATM

Anda juga bisa melakukan cek mutasi rekening melalui ATM.

Cara ini lebih praktis, terlebih jika kantor cabang jaraknya cukup jauh dari rumah.

Berikut langkah-langkahnya:

  • Kunjungi mesin ATM terdekat
  • Masukkan kartu dan PIN ATM Anda
  • Pilih “Transaksi lain”, kemudian pilih menu “Mutasi rekening”
  • Tunggu hingga struk berisi transaksi Anda keluar
  • Ambil kembali kartu ATM.

Struk tersebut berisi kode Debit (D) untuk tanda uang masuk, dan Kredit (K) untuk uang keluar.

Baca juga: Besaran THR Pensiunan, PNS dan TNI/Polri yang Masuk Rekening Sekitar 30 Maret, Lengkap Tiap Golongan

Sayangnya, pengecekan mutasi rekening melalui mesin ATM hanya dapat memberitahu 5 transaksi terakhir saja.

3. Melalui Aplikasi

Cara cek mutasi rekening melalui aplikasi adalah yang paling praktis dan mudah, karena bisa Anda lakukan di mana saja melalui ponsel.

Tentunya Anda harus sudah mendaftar layanan mobile banking bank yang bersnagkutan.

Berikut cara cek mutasi rekening lewat aplikasi:

  • Buka aplikasinya di ponsel Anda
  • Login dengan akun rekening mobile banking Anda.
  • Lalu buka menu transaksi untuk melihat dana masuk.

Demikian 3 cara untuk melakukan pengecekan mutasi rekening bank.

Semua bank pada dasarnya sama, cuma yang membedakan letak dan nama menu yang dipilih.

Sumber: Kontan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved