Berita Nasional

Kekayaan Achsanul Qosasi yang Sewa 2 Kamar Hotel Bintang 5 demi Ambil Rp 40 Miliar Hasil Korupsi

Harta kekayaan Achsanul Qosasi jadi sorotan usai terungkap ia rela menyewa 2 kamar hotel bintang 5 demi ambil Rp 40 miliar hasil korupsi.

Tribunnews
Achsanul Qosasi erdakwa kasus korupsi BTS Kominfo. Sewa 2 Kamar Hotel Bintang 5 demi Ambil Rp 40 Miliar Hasil Korupsi. Simak daftar kekayaannya. 

SURYA.co.id - Harta kekayaan Achsanul Qosasi jadi sorotan usai terungkap ia rela menyewa 2 kamar hotel bintang 5 demi ambil Rp 40 miliar hasil korupsi.

Seperti diketahui, Achsanul Qosasi terseret kasus korupsi BTS Kominfo.

Ia didakwa jaksa penuntut umum atas dugaan menerima Rp 40 miliar untuk pengondisian audit proyek tower BTS 4G BAKTI Kominfo.

Untuk menerima Rp 40 miliar itu, dia sampai rela menyewa dua kamar di hotel mewah Grand Hyatt Jakarta, yakni kamar nomor 902 dan 909.

Berdasarkan informasi dari berbagai platform penyewaan kamar hotel, harga sewa kamar di Grand Hyatt Jakarta berkisar pada Rp 3 juta per malamnya.

Baca juga: Sosok Sukma Wahyudin yang Kini Sukses Jadi Dokter Kepresidenan, Dulu Jualan Asongan untuk Kuliah

Sewa kamar itu dilakukan pada 19 Juli 2022 melalui kawannya, Sadikin Rusli.

"Sekitar sore hari Sadikin Rusli sampai Hotel Grand Hyatt Jakarta, Setelah itu terdakwa Sadikin rusli membuka dua kamar di hotel tersebut," kata jaksa penuntut umum dalam sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (7/3/2024), melansir dari Tribunnews.

Sadikin Rusli kemudian diminta untuk menemui Windi Purnama, kawan eks Dirut BAKTI Kominfo untuk serah-terima uang tersebut.

Sadikin dan Windi pun bertemu di kafe lantai 5 Hotel Grand Hyatt.

Saat bertemu, mereka saling mengucapkan sandi "Garuda" sebagaimana yang telah disepakati Achsanul dan Anang Latif.

"Sadikin Rusli duduk memesan minuman kemudian tidak lama di sapa seseorang. Setelah dekat, Windi Purnama mengatakan GARUDA, Sadikin Rusli menjawab GARUDA," ujar jaksa, membacakan dakwaan Achsanul Qosasi.

Setelah mereka berbincang, serah-terima uang terjadi di depan lift hotel.

Saat itu, Windi Purnama turun ke basement P1 untuk mengambil uang yang diwadahi koper. Sedangkan Sadikin menunggu di depan lift.

"Kemudian koper tersebut diserahkan kepada Sadikin Rusli di depan lift," kata jaksa.

Baca juga: Nasib Santri dan Pondok Nuswantoro Usai Gus Samsudin Ditahan, Mengapa Baru Ditutup Sekarang?

Uang tersebut kemudian dibawa Sadikin ke kamarnya yang benomor 902.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved