Berita Bojonegoro
3 Kades Diperiksa Kejari Bojonegoro Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Mobil Siaga
Kejari Bojonegoro memeriksa tiga kepala desa terkait dugaan kasus korupsi pengadaan Mobil Siaga Pemkab Bojonegoro
Penulis: Yusab Alfa Ziqin | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID, BOJONEGORO - Penyidikan yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro terhadap dugaan kasus korupsi pengadaan Mobil Siaga Pemkab Bojonegoro terus berlanjut.
Terbaru, Kejari Bojonegoro memeriksa tiga kepala desa (kades) di Kabupaten Bojonegoro terkait dugaan kasus tersebut, Senin (5/3/2024).
Kasipidsus Kejari Bojonegoro Aditia Sulaiman membenarkan hal itu. Dia mengatakan, tiga kades itu seluruhnya berasal dari Kecamatan Kanor.
"Tiga kades itu meliputi Kades Kanor, Kades Pesen dan Kades Tambahrejo," ujar Aditia Sulaiman kepada awak media, Selasa (5/3/2024) siang.
Terkait hasil penyelidikan terhadap tiga kades tersebut, Aditia belum mengemukakan. Yang jelas, disebutnya, ketiga kades itu cukup kooperatif.
"Mereka juga membawa data-data yang cukup membantu kami," jelas jaksa asal Cianjur, Jawa Barat itu.
Apakah ketiga kades penerima Mobil Siaga tersebut juga turut mengembalikan uang cashback saat diperiksa, Aditia menyebut tidak. Hanya pemeriksaan saja.
Sebagaimana diketahui, Kejari Bojonegoro mengusut dugaan kasus korupsi pengadaan Mobil Siaga.
Pengadaan mobil melalui dana Bantuan Khusus Keuangan Desa pada 2022 senilai Rp 98 miliar itu, diduga menyeleweng dan rugikan negara.
Salah satu bentuknya, ada selisih harga mobil Rp 114-128 juta per mobil.
Selain itu, juga ada cashback diterima para kades penerima mobil dimaksud. Adapun, total Pemkab Bojonegoro membeli 384 Mobil Siaga untuk 384 desa.
Pada 26 Januari 2024 kemarin, dugaan kasus korupsi pengadaan Mobil Siaga ini statusnya naik ke penyedikan. Namun, Kejari Bojonegoro belum mencokok satu tersangka pun. Alias, kasus ini naik ke penyidikan hanya berbekal alat bukti saja.
Di tengah-tengah penyidikan tersebut, sejumlah kades penerima Mobil Siaga tampak adem panas.
Sejumlah kades itu, ramai-ramai mengembalikan cashback yang diterima karena takut terseret kasus secara langsung.
Adapun, uang cashback Mobil Siaga yang dikembalikan para kades bersangkutan ke Kejari Bojonegoro rata-rata senilai Rp 15 juta. Total, saat ini jumlah uang cashback yang dimaksud sudah terkumpul di Kejari Bojonegoro sekitar Rp 200 juta.
Berita Bojonegoro
korupsi pengadaan Mobil Siaga
Kejari Bojonegoro
Kasipidsus Kejari Bojonegoro Aditia Sulaiman
Bojonegoro
surabaya.tribunnews.com
SURYA.co.id
Pengadilan Agama: Hampir Seribu Rumah Tangga di Bojonegoro Jatim Bubar Akibat Judi Online |
![]() |
---|
Korupsi Proyek Rp 1,2 Miliar, 4 Kades di Bojonegoro Dituntut Denda Rp 200 Juta dan Penjara 5 Tahun |
![]() |
---|
Dugaan Korupsi Rp 1,4 M Dari 2 Proyek Jalan, Pejabat Pemda dan Rekanan Diperiksa Kejari Bojonegoro |
![]() |
---|
BEF dan Diare Ancam Sapi di Masa Pancaroba, Disnakkan Bojonegoro Imbau Peternak Waspada Pancaroba |
![]() |
---|
Polres Bojonegoro Ringkus 20 Pelaku Judi Online |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.