Berita Bojonegoro

3 Kades Diperiksa Kejari Bojonegoro Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Mobil Siaga

Kejari Bojonegoro memeriksa tiga kepala desa terkait dugaan kasus korupsi pengadaan Mobil Siaga Pemkab Bojonegoro

Penulis: Yusab Alfa Ziqin | Editor: Cak Sur
Istimewa
Mobil Siaga saat diserahkan ke pemerintah desa selaku penerima pada 2022 lalu. 

SURYA.CO.ID, BOJONEGORO - Penyidikan yang  dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro terhadap dugaan kasus korupsi pengadaan Mobil Siaga Pemkab Bojonegoro terus berlanjut.

Terbaru, Kejari Bojonegoro memeriksa tiga kepala desa (kades) di Kabupaten Bojonegoro terkait dugaan kasus tersebut, Senin (5/3/2024).

Kasipidsus Kejari Bojonegoro Aditia Sulaiman membenarkan hal itu. Dia mengatakan, tiga kades itu seluruhnya berasal dari Kecamatan Kanor.

"Tiga kades itu meliputi Kades Kanor, Kades Pesen dan Kades Tambahrejo," ujar Aditia Sulaiman kepada awak media, Selasa (5/3/2024) siang.

Terkait hasil penyelidikan terhadap tiga kades tersebut, Aditia belum mengemukakan. Yang jelas, disebutnya, ketiga kades itu cukup kooperatif.

"Mereka juga membawa data-data yang cukup membantu kami," jelas jaksa asal Cianjur, Jawa Barat itu.

Apakah ketiga kades penerima Mobil Siaga tersebut juga turut mengembalikan uang cashback saat diperiksa, Aditia menyebut tidak. Hanya pemeriksaan saja.

Sebagaimana diketahui, Kejari Bojonegoro mengusut dugaan kasus korupsi pengadaan Mobil Siaga.

Pengadaan mobil melalui dana Bantuan Khusus Keuangan Desa pada 2022 senilai Rp 98 miliar itu, diduga menyeleweng dan rugikan negara.

Salah satu bentuknya, ada selisih harga mobil Rp 114-128 juta per mobil.

Selain itu, juga ada cashback diterima para kades penerima mobil dimaksud. Adapun, total Pemkab Bojonegoro membeli 384 Mobil Siaga untuk 384 desa.

Pada 26 Januari 2024 kemarin, dugaan kasus korupsi pengadaan Mobil Siaga ini statusnya naik ke penyedikan. Namun, Kejari Bojonegoro belum mencokok satu tersangka pun. Alias, kasus ini naik ke penyidikan hanya berbekal alat bukti saja.

Di tengah-tengah penyidikan tersebut, sejumlah kades penerima Mobil Siaga tampak adem panas.

Sejumlah kades itu, ramai-ramai mengembalikan cashback yang diterima karena takut terseret kasus secara langsung.

Adapun, uang cashback Mobil Siaga yang dikembalikan para kades bersangkutan ke Kejari Bojonegoro rata-rata senilai Rp 15 juta. Total, saat ini jumlah uang cashback yang dimaksud sudah terkumpul di Kejari Bojonegoro sekitar Rp 200 juta.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved