Berita Pamekasan

Siap Lanjut ke Tahap 3, Proyek SIHT Pamekasan Akan Serap Tenaga Kerja Untuk Sigaret Kretek Tangan

SKT bertujuan menyerap tenaga kerja. Nanti setelah melihat perkembangan dari SIHT, pihaknya akan menambah mesin produksi

Penulis: Muchsin | Editor: Deddy Humana
surya/muchsin
Pintu masuk utama SIHT di Desa Gugul, Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan, di mana bentuk atap termasuk warnanya mirip daun tembakau segar. 


SURYA.CO.ID, PAMEKASAN – Realisasi kawasan industri pengolahan hasil tembakau Madura di Pamekasan, semakin mendekati kenyataan. Setelah pembangunan tahap 2 tuntas pada Desember 2023 lalu, sekarang pembangunan Sentra Industri Hasil Tembakau (SIHT) tahap 3 akan segera dilanjutkan dan ditargetkan selesai pada 2024 juga.

Saat ini Pemkab Pamekasan masih menunggu proses hitung ulang sebelum meneruskan pembangunan tahap 3 SIHT di Desa Gugul, Kecamatan Tlanakan tersebut. Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pamekasan juga harus menanti besaran anggaran sebelum dilakukan lelang terbuka.

Kepala Disperindag Pamekasan, Basri Yulianto mengatakan, rencana pembangunan tahap 3 ini akan menambah sarana dan prasarana. Di antaranya gedung produksi, mushala, ruang terbuka hijau, taman, kemudian rigid pavement (jalan beton) dan prasarana lainnya.

“Nanti setelah pembangunan tahap 3 ini dinyatakan rampung, SIHT sudah bisa dioperasionalkan dan difungsikan tahun ini. Karena itu diharapkan pembangunannya selesai tahun 2024 juga, sehingga langsung ditempati,” kata Basri kepada SURYA, Senin (4/3/2024).

Dan setelah SIHT tahap 3 selesai nanti, untuk sementara produksi rokok difokuskan pada sigaret kretek tangan (SKT). Sebab SKT bertujuan menyerap banyak tenaga kerja. Nanti setelah melihat perkembangan dari SIHT, pihaknya akan menambah mesin produksi sigaret kretek mesin (SKM).

Diakui Basri, setelah tahap 3 ini digarap dan sambil berjalan, pihaknya akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan pengusaha tembakau.

Nantinya pengusaha tembakau yang ingin mendirikan pabrik rokok akan diajak bergabung ke kawasan SIHT. Di SIHT ini mereka bisa menyewa mesin dan gedung, dan tidak perlu lagi menyewa pabrik rokok lain,

“Tentu pengusaha rokok yang mau bergabung ke SIHT, syarat utamanya sudah memiliki izin. Karena dibangunnya SIHT ini selain untuk menyerap tenaga kerja, tujuannya juga meningkatkan pertumbuhan ekonomi serta menekan rokok ilegal. Sehingga pendapatan negara di Pamekasan lewati cukai rokok ikut terdongkrak,” kata Basri. *****

Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved