Pemilu 2024

Nasib Eks Ketua KPK Agus Rahardjo yang Kalah Suara dari La Nyalla dan Kondang di DPD, Lapor Bawaslu

Eks Ketua KPK Agus Rahardjo kalah suara dari La Nyalla Mattalitti dan Kondang Kusumaning Ayu sebagai calon DPD RI. Ini langkahnya!

Penulis: Yusron Naufal Putra | Editor: Musahadah
kolase tribunnews/istimewa
Eks Ketua KPK Agus Rahardjo kalah suara dengan La Nyalla Mattalitti dan Kondang Kusumaning Ayu di caleg DPD RI dapil Jatim. 

Pakar Hukum Tata negara, Prof Denny Indrayana menyoroti kesaksian  Agus Rahardjo kepada Rosi Silalahi di KompasTV pada Kamis (30/11/2023) malam,

Agus mengungkapkan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) marah besar.

Jokowi bahkan membentaknya dan meminta KPK segera menghentikan kasus korupsi megaproyek E-KTP yang menjerat mantan Ketua DPR RI Setya Novanto (Setnov).

Alasan Jokowi meminta KPK menghentikan kasus tersebut karena Setnov menjabat sebagai Ketua DPR RI sekaligus Ketua Umum Partai Golkar, yang menjadi mitra koalisi pemerintah.

Kesaksian Agus Rahardjo pun mengejutkan publik.

Beragam tanggapan disampaikan masyarakat, terlebih soal kesaksian Agus Rahardjo yang menolak permintaan Jokowi ketika itu.

Kasus korupsi yang menjerat Setnov pun terus didalami KPK.

Namun, pasca penolakan tersebut, DPR RI dan pemerintah langsung kompak merevisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi pada 2019.

Melalui revisi tersebut, KPK yang semula independen diubah menjadi di bawah kendali Presiden.

Denny Indrayana menilai ada dua kemungkinan dalam fenomena tersebut, yakni Agus Rahardjo yang berbohong atau sebaliknya, Jokowi yang berbohong.

Namun apabila melihat rekam jejak digital, dirinya meyakini Jokowi yang melakukan kebohongan.
 
"Presiden Jokowi berbohong? Atau Agus Rahardjo yang berbohong? Melihat rekam jejak, saya lebih yakin dengan Agus Rahardjo," tulis Denny Indrayana lewat status twitternya @dennyindrayana pada Selasa (5/12/2023).

Keyakinannya beralasan, sebab Jokowi dinilainya terlalu sering berdusta dan bermain kata-kata.

Jokowi yang semula berjanji akan menguatkan KPK, ternyata melemahkan KPK.

Tak hanya itu, Jokowi yang semula berjanji tak akan cawe-cawe pilpres untuk kepentingan bangsa, ternyata memaksakan Gibran Rakabuming Raka maju Pilpres lewat Putusan mantan Ketua MK Anwar Usman.

"Jokowi menyatakan tidak ada pertemuan dengan Agus dalam catatan agenda acara. Cara ngeles itu saja sudah sangat meragukan, memalukan. Apalagi, Pratikno hanya mengatakan: lupa. Harusnya Beliau lebih jujur, melawan lupa," ungkap Denny Indrayana.

"Sejak lama Presiden Jokowi memang wajib dimakzulkan, supaya tidak terlalu banyak drama Korea, yang merusak moralitas konstitusi bangsa Indonesia! Beranikah DPR memulai hak bertanya atau penyelidikan terhadap Jo-Kawe?" tanyanya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved