Pemilu 2024

Nasib Eks Ketua KPK Agus Rahardjo yang Kalah Suara dari La Nyalla dan Kondang di DPD, Lapor Bawaslu

Eks Ketua KPK Agus Rahardjo kalah suara dari La Nyalla Mattalitti dan Kondang Kusumaning Ayu sebagai calon DPD RI. Ini langkahnya!

Penulis: Yusron Naufal Putra | Editor: Musahadah
kolase tribunnews/istimewa
Eks Ketua KPK Agus Rahardjo kalah suara dengan La Nyalla Mattalitti dan Kondang Kusumaning Ayu di caleg DPD RI dapil Jatim. 

Agus belum merinci lebih detail jumlah akumulatif suara yang hilang. Dia hanya menegaskan, bahwa hal ini harus diseriusi.

"Yang parah, suara yang tidak sah itu dianggap sah. Apa itu tidak merupakan tindak pidana, kami juga laporkan itu. Kami minta Bawaslu tolonglah diteliti, masak tiap pemilu tidak ada perbaikan," kata pria kelahiran Magetan tersebut.

Tim Kuasa Hukum Agus Rahardjo, Suryono Pane menjelaskan, temuan ini seharusnya sudah memuat bukti adanya ketidaksinkronan hasil di TPS dengan dokumen hasil rekapitulasi suara.

"Mumpung ini masih proses rekapitulasi kecamatan, belum di kabupaten, maka harus dilakukan penelusuran," katanya saat dikonfirmasi terpisah.

Dugaan pelanggaran administratif lain yang juga dilaporkan, adalah para saksi di sejumlah kecamatan lain belum menerima salinan dokumen hasil seusai proses rekapitulasi tingkat kecamatan.

Padahal secara ketentuan, para saksi harusnya juga menerima salinan dokumen tersebut.

"Tapi hingga kami melaporkan ke Bawaslu, itu belum diberikan," jelasnya.

Suryono mengungkapkan, melalui laporan tersebut pihaknya berharap agar Bawaslu Jatim turun tangan melihat hasil pengawasan hingga tingkat bawah. Sebab, Badan Pengawas Pemilu punya jajaran hingga tingkat TPS.

Sementara itu, Koordinator Divisi Hukum, Pendidikan dan Pelatihan Bawaslu Jatim Dewita Hayu Shinta mengungkapkan, pihaknya sudah menerima laporan Agus Rahardjo.

"Tim Calon Anggota DPD atas nama Pak Agus Rahardjo telah melaporkan tadi siang pada jam kerja," kata Komisioner yang akrab disapa Sisin itu.

Sosok Agus Rahardjo

Calon Anggota DPD Dapil Jawa Timur Agus Rahardjo bersama timnya saat menunjukkan salah bukti saat melaporkan dugaan suara hilang ke Bawaslu Jatim pada Selasa (27/2/2024).
Calon Anggota DPD Dapil Jawa Timur Agus Rahardjo bersama timnya saat menunjukkan salah bukti saat melaporkan dugaan suara hilang ke Bawaslu Jatim pada Selasa (27/2/2024). (SURYA.CO.ID/Yusron Naufal Putra)

Melansir dari Wikipedia, Agus Rahardjo lahir 1 Agustus 1956.

Ia adalah Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia periode 2015-2019.

Pengangkatan pimpinan KPK didasarkan pada Keputusan Presiden Nomor 133/P/2015 tentang Pengangkatan Pimpinan KPK masa bakti 2015–2019.

Dilantik Presiden Joko Widodo pada 21 Desember 2015, Agus Rahardjo resmi menjadi insinyur Indonesia pertama yang memimpin lembaga penegakan hukum tanpa latar belakang pendidikan tinggi formal hukum dan pengalaman karier di lembaga penegakan hukum sekaligus sepanjang sejarah Republik Indonesia.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved