Pemilu 2024
Nasib Eks Ketua KPK Agus Rahardjo yang Kalah Suara dari La Nyalla dan Kondang di DPD, Lapor Bawaslu
Eks Ketua KPK Agus Rahardjo kalah suara dari La Nyalla Mattalitti dan Kondang Kusumaning Ayu sebagai calon DPD RI. Ini langkahnya!
Penulis: Yusron Naufal Putra | Editor: Musahadah
Agus belum merinci lebih detail jumlah akumulatif suara yang hilang. Dia hanya menegaskan, bahwa hal ini harus diseriusi.
"Yang parah, suara yang tidak sah itu dianggap sah. Apa itu tidak merupakan tindak pidana, kami juga laporkan itu. Kami minta Bawaslu tolonglah diteliti, masak tiap pemilu tidak ada perbaikan," kata pria kelahiran Magetan tersebut.
Tim Kuasa Hukum Agus Rahardjo, Suryono Pane menjelaskan, temuan ini seharusnya sudah memuat bukti adanya ketidaksinkronan hasil di TPS dengan dokumen hasil rekapitulasi suara.
"Mumpung ini masih proses rekapitulasi kecamatan, belum di kabupaten, maka harus dilakukan penelusuran," katanya saat dikonfirmasi terpisah.
Dugaan pelanggaran administratif lain yang juga dilaporkan, adalah para saksi di sejumlah kecamatan lain belum menerima salinan dokumen hasil seusai proses rekapitulasi tingkat kecamatan.
Padahal secara ketentuan, para saksi harusnya juga menerima salinan dokumen tersebut.
"Tapi hingga kami melaporkan ke Bawaslu, itu belum diberikan," jelasnya.
Suryono mengungkapkan, melalui laporan tersebut pihaknya berharap agar Bawaslu Jatim turun tangan melihat hasil pengawasan hingga tingkat bawah. Sebab, Badan Pengawas Pemilu punya jajaran hingga tingkat TPS.
Sementara itu, Koordinator Divisi Hukum, Pendidikan dan Pelatihan Bawaslu Jatim Dewita Hayu Shinta mengungkapkan, pihaknya sudah menerima laporan Agus Rahardjo.
"Tim Calon Anggota DPD atas nama Pak Agus Rahardjo telah melaporkan tadi siang pada jam kerja," kata Komisioner yang akrab disapa Sisin itu.
Sosok Agus Rahardjo

Melansir dari Wikipedia, Agus Rahardjo lahir 1 Agustus 1956.
Ia adalah Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia periode 2015-2019.
Pengangkatan pimpinan KPK didasarkan pada Keputusan Presiden Nomor 133/P/2015 tentang Pengangkatan Pimpinan KPK masa bakti 2015–2019.
Dilantik Presiden Joko Widodo pada 21 Desember 2015, Agus Rahardjo resmi menjadi insinyur Indonesia pertama yang memimpin lembaga penegakan hukum tanpa latar belakang pendidikan tinggi formal hukum dan pengalaman karier di lembaga penegakan hukum sekaligus sepanjang sejarah Republik Indonesia.
Agus Rahardjo
La Nyalla Mattalitti
Kondang Kusumaning Ayu
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
caleg DPD viral
DPD RI Dapil Jatim
Diusulkan Kembali Jadi Ad Hoc, Bawaslu Trenggalek Luncurkan Buku Tentang Pengawasan Pemilu 2024 |
![]() |
---|
Dugaan Kasus Asusila, DKPP Periksa Komisioner Bawaslu Kota Surabaya |
![]() |
---|
Harta Kekayaan Annisa Mahesa, Anggota DPR Termuda yang Dilantik di Usia 23 Tahun, Totalnya Rp 5,8 M |
![]() |
---|
Sosok Jamaludin Anggota DPR RI Pakai Kostum Ultraman Jelang Pelantikan di Senayan, Pengusaha Top |
![]() |
---|
Sosok Romy Soekarno, Cucu Bung Karno Jadi Anggota DPR Usai Arteria Dahlan Mundur: Eks Suami Artis |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.