Berita Surabaya
Marketing Bank Swasta di Surabaya Kuras Uang Nasabah Rp 3,7 Miliar, Para Korban Ungkap Modusnya
Damayanti Astika Sari saat masih menjadi marketing bank swasta di Surabaya, menggelapkan uang milik nasabah sebanyak Rp 3,7 miliar. Begini modusnya
Penulis: Tony Hermawan | Editor: Cak Sur
Preysila sebagai branch manager akhirnya melakukan konfirmasi kepada terdakwa. Dari situlah semua terungkap.
Kemudian, uang senilai Rp 800 juta milik Trihandajani bisa berpindah ke terdakwa, karena berawal menjadi nasabah lalu ditawari program investasi obligasi.
Terdakwa sering menelpon korban untuk menawarkan membeli produk-produk obligasi.
Ketika nasabah setuju, terdakwa seolah-olah membuat transaksi, padahal sebenarnya memindahkan dana milik korban.
Dalam surat dakwaan saksi Preysila mengatakan, cara terdakwa menguras uang milik nasabah mulanya menawari berbagai macam program cashback tabungan.
Setelah korban tertarik, terdakwa kemudian membantu melakukan registrasi.
Namun pada tahap pendaftaran data, misalnya nomor telepon dan tanda tangan yang seharusnya diisi oleh nasabah, malah diisi terdakwa.
Akibatnya, perusahaan tempatnya bekerja gara-gara kasus ini harus mengeluarkan dana Rp 3,7 miliar untuk mengganti kerugian para korban.
Berdasarkan surat dakwaan jaksa seseorang bernama Poniye, mengaku juga sempat kehilangan uang Rp 50 juta akibat perbuatan terdakwa.
Korban yang satu ini, mulanya ditawari program cashback tabungan dengan setoran awal Rp 50 juta bisa berbunga menjadi Rp 7,5 juta dalam waktu tiga bulan.
Poniye pun tertarik menjadi nasabah. Ia kemudian menyerahkan uang Rp 50 juta kepada terdakwa.
Namun, ternyata uang dari Poniye tidak disetorkan terdakwa untuk deposito, melainkan digunakan untuk membeli sebuah mobil Xpander.
Masih berdasarkan keterangan dakwaan jaksa, terdakwa mengaku menggelapkan uang milik nasabah karena terjebak hutang.
Terdakwa bermain investasi sebesar Rp 530 juta. Namun, ternyata investasi tersebut tidak benar adanya dan uang yang sudah disetor tidak bisa kembali.
"Sedangkan uang tersebut bukan uang pribadi milik terdakwa, melainkan milik eks pimpinan terdakwa di tempat kerja sebelumnya," ungkap Jaksa dalam surat dakwaannya.
Terjebak utang ratusan juta itulah, kemudian terdakwa mencari cara menggelapkan uang para nasabahnya.
Berita Surabaya
penggelapan uang nasabah bank
marketing bank swasta di Surabaya kuras uang nasab
Damayanti Astika Sari
Surabaya
surabaya.tribunnews.com
SURYA.co.id
| Berita Surabaya Hari Ini: Peluncuran Koperasi Digital, Jadwal Commuter Line yang Baru |
|
|---|
| Berita Surabaya Hari Ini: Golkar Buat Lomba Cipta Oleh-oleh, Investasi Mulai Naik, Prestasi Pelajar |
|
|---|
| 8 Landmark dan Ikon Budaya Kota Surabaya, Daya Tarik Wisata Ibu Kota Jawa Timur |
|
|---|
| Rute dan Lokasi Parkir Parade Surabaya Vaganza, Hari Ini 25 Mei 2025 Mulai Pukul 13.00 WIB |
|
|---|
| Patuhi Larangan Wisuda SMA/SMK di Jatim, Ini Cara Sederhana SMAN 2 Surabaya Rayakan Kelulusan Siswa |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/korban-Widayanti-saat-bersaksi-di-sidang-dan-foto-terdakwa-Damayanti-Astika-Sari.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.