Berita Mojokerto

Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati Tinjau Kesiapan Fasilitas Wisata dan Olahraga di RTH Sooko

Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati, meninjau persiapan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Kecamatan Sooko.

Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: irwan sy
ist
Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati saat meninjau kesiapan RTH Sooko. 

SURYA.co.id | MOJOKERTO - Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati, meninjau persiapan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Kecamatan Sooko.

Rencananya RTH Sooko yang telah selesai pembangunannya oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Mojokerto tersebut akan diresmikan sepekan mendatang.

Bupati Ikfina mengatakan pembangunan RTH Sooko adalah untuk memfasilitasi warga yang dapat dimanfaatkan masyarakat setempat sebagai sarana wisata dan olahraga.

Luas RTH sekitar satu hektare ini memiliki fasilitas yakni, parkir, zona playground, fitness outdoor, Tirta Amerta dan lapangan olahraga panahan.

"RTH ini tidak hanya dibangun sekedarnya saja, karena di dalamnya juga ada area untuk berolahraga yang bisa dimanfaatkan masyarakat kita, khususnya anak-anak," jelasnya, Jumat (23/2/2024).

Ia menjelaskan alih fungsi lapangan sepak bola menjadi RTH tersebut untuk memenuhi fasilitas publik masyarakat.

"RTH di Kabupaten Mojokerto masih sedikit jumlahnya, untuk lapangan bola saya rasa masih banyak. Sehingga RTH ini lebih banyak manfaatnya, tidak hanya olahraga saja. Nanti di bagian belakang akan kami buatkan juga tempat untuk mini futsal dan panahan," kata Bupati Ikfina.

Kepala DLH Kabupaten Mojokerto, Zaqqi mengatakan sesuai intruksi Bupati Mojokerto Ikfina, keberadaan RTH untuk sarana masyarakat sekaligus dapat mendorong perekonomian warga setempat.

"RTH Sooko adalah fasilitas publik, sarana olahraga dan dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk masyarakat," ungkapnya.

Dikatakan Zaqqi, RTH Sooko saat ini masih dalam persiapan dan akan segera diresmikan langsung oleh Bupati Mojokerto.

"Kemungkinan pekan depan akan diresmikan untuk RTH Sooko, sehingga bisa segera dimanfaatkan dan dampaknya langsung dirasakan masyarakat," pungkasnya.

Untuk diketahui, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Mojokerto mengalokasikan anggaran senilai Rp 3,1 miliar untuk mengembangkan Ruang Terbuka Hijau (RTH).

RTH seluas kurang lebih satu hektare itu akan menempati lapangan aset milik Pemkab Mojokerto yang berada persis di samping SMAN 1 Sooko.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved