Jaga Ritme Pelayanan Publik, 25 Pejabat Pemkab Jombang Dituntut Segera Bekerja Setelah Mutasi
“Transisi tidak boleh menghambat roda pemerintahan. Semua sudah saya perintahkan untuk segera menempati jabatan baru,” tegasnya.
Penulis: Anggit Puji Widodo | Editor: Deddy Humana
SURYA.CO.ID, JOMBANG - Pemkab Jombang menekankan agar para pejabat hasil mutasi segera aktif menjalankan tugas di posisi barunya. Instruksi tersebut berlaku mulai Selasa (16/9/2025), usai mereka resmi dilantik pekan lalu.
Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Jombang, Agus Purnomo menyatakan bahwa seluruh pejabat yang dilantik wajib bekerja sesuai dengan Surat Perintah Melaksanakan Tugas (SPMT) yang diterbitkan.
“SPMT sudah kami distribusikan. Jadi mulai hari ini, semua pejabat harus hadir dan bekerja di kantor barunya,” kata Agus, Selasa (16/9/2025).
Agus menjelaskan, sehari setelah pelantikan para pejabat diberi kesempatan untuk menyelesaikan administrasi sekaligus serah terima jabatan di organisasi perangkat daerah (OPD) lama. Namun, ia menegaskan tidak boleh ada penundaan.
“Transisi tidak boleh menghambat roda pemerintahan. Semua sudah saya perintahkan untuk segera menempati jabatan baru,” tegasnya.
Menurutnya dalam beberapa mutasi sebelumnya, sering muncul keraguan dari pejabat untuk langsung masuk bekerja karena menunggu surat tugas.
Kali ini Pemkab Jombang memastikan seluruh proses berjalan serentak dan sesuai jadwal. “Tidak ada alasan lagi untuk menunda. Semua harus langsung aktif,” ujar Agus.
Terkait jabatan staf ahli, Agus menambahkan bahwa posisi tersebut otomatis disesuaikan dengan OPD masing-masing, sehingga tidak perlu adanya pelaksana tugas (Plt).
“Karena staf ahli tidak berhubungan langsung dengan program operasional, maka penempatan bisa langsung menyesuaikan,” ungkapnya.
Pemkab menilai langkah percepatan ini penting demi menjaga ritme pelayanan publik. Sejumlah OPD diketahui sedang menangani agenda strategis yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
“Harapan kami, pejabat baru bisa segera menyesuaikan diri dan bekerja optimal. Tidak ada masa tunggu, semua harus langsung tancap gas,” pungkas Agus.
Pemkab Jombang kembali melakukan pergeseran struktur birokrasi. Sebanyak 25 pejabat manajerial resmi dilantik dan diambil sumpah jabatan oleh Bupati Jombang, Warsubi, Kamis (11/9/2025) lalu.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Warsubi menegaskan bahwa rotasi jabatan bukan sekadar seremonial. Menurutnya, setiap posisi baru yang ditempati para pejabat adalah bentuk kepercayaan sekaligus amanah untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Mutasi dan promosi adalah bagian dari dinamika organisasi. Yang terpenting, bagaimana pejabat yang baru bisa segera menyesuaikan diri dan memberikan layanan terbaik bagi warga Jombang,” ucapnya
Meski sudah ada pengisian, Warsubi mengungkapkan bahwa lebih dari 100 jabatan di lingkup Pemkab Jombang masih kosong. Untuk itu, pihaknya menyiapkan tahapan pelantikan berikutnya. ****
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.