Berita Viral

Sosok 4 Hakim Mahkamah Konstitusi yang Dilaporkan MKMK Terbaru, Ada Anwar Usman hingga Saldi Isra

4 hakim mahkamah konstitusi dilaporkan ke MKMK. Mereka adalah Anwar Usman, Saldi Isra, Arief Hidayat dan Wahiduddin Adams.

Editor: Musahadah
kolase tribunnews
Saldi Isra, Anwar Usman dan Arief Hidayat, 3 dari 4 hakim MK yang dilaporkan ke MKMK. 

Pada tahun tersebut, Anwar mencoba peruntungan mengikuti tes calon hakim.

Beruntung, dia lolos seleksi dan diangkat menjadi calon hakim Pengadilan negeri Bogor pada tahun 1985.

“Menjadi hakim sebenarnya bukanlah cita-cita saya. Namun, ketika Allah menginginkan, di mana pun saya dipercaya atau diamanahkan dalam suatu jabatan apa pun, bagi saya itu menjadi lahan untuk beribadah," kata Anwar dilansir dari laman resmi MK.

Karier Anwar di bidang hukum terus menanjak hingga akhirnya dia berpindah ke Mahkamah Agung (MA).

Sepanjang berkiprah MA, beberapa jabatan pernah Anwar emban seperti Asisten Hakim Agung (1997-2003) dan Kepala Biro Kepegawaian MA (2003-2006).

Pada tahun 2005, Anwar diangkat menjadi Hakim Pengadilan Tinggi Jakarta dengan tetap dipekerjakan sebagai Kepala Biro Kepegawaian. Dia juga pernah menjabat sebagai Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan, Pendidikan dan Latihan, Hukum dan Peradilan (Litbang Diklat Kumdil) MA periode 2006-2011.

Anwar resmi menjadi hakim konstitusi setelah mengucapkan sumpah di hadapan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di Istana Negara, Jakarta, 2011 lalu.

Pengangkatannya sebagai hakim konstitusi tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 18/P Tahun 2011 tertanggal 28 Maret 2011.

Anwar menggantikan hakim H M Arsyad Sanusi. Kala itu, dia menjadi hakim konstitusi ketujuh yang diusulkan oleh MA.

Menurut urutan, Anwar adalah hakim konstitusi ke-18 di MK. Tahun 2015, Anwar terpilih sebagai Wakil Ketua MK periode 2015-2017.

Periode selanjutnya yakni 2016-2018, ia kembali terpilih menjadi Wakil Ketua MK. Baca juga: Anwar Usman-Arief Hidayat Imbang, Pemilihan Ketua MK Lanjut Putaran 2.

Selanjutnya, pada 2 April 2018, melalui rapat pleno hakim, Anwar terpilih sebagai Ketua MK.

Dia menggantikan posisi hakim Arief Hidayat.

Anwar Usman lalu diberhentikan dari jabatannya sebagai Ketua MK karena terbukti melakukan pelanggaran berat saat memutuskan perkara mengenai batas usia calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres).

2. Saldi Isra

kolase foto Saldi Isra, Hakim Mahkamah Konstitusi yang Pernah 4 Kali Gagal Masuk Perguruan Tinggi. Simak biodatanya.
kolase foto Saldi Isra, Hakim Mahkamah Konstitusi yang Pernah 4 Kali Gagal Masuk Perguruan Tinggi. Simak biodatanya. (kolase SURYA.co.id)
Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved