Berita Viral
Sosok 4 Hakim Mahkamah Konstitusi yang Dilaporkan MKMK Terbaru, Ada Anwar Usman hingga Saldi Isra
4 hakim mahkamah konstitusi dilaporkan ke MKMK. Mereka adalah Anwar Usman, Saldi Isra, Arief Hidayat dan Wahiduddin Adams.
"Kami harus menyelenggarakan Rapat Majelis Kehormatan (RMK) untuk meminta klarifikasi kepada para pelapor, dan nanti kepada Hakim Terlapor guna menentukan apakah menurut MKMK, laporan layak diteruskan ke tahap pemeriksaan atau tidak," kata Palguna.
Palguna menyampaikan, secara prinsip sidang-sidang di MKMK, menurut PMK, sifatnya tertutup.
"Tapi kita lihat nanti relevansi dan konteksnya," tuturnya.
Berikut sosok hakim MK yang dilaporkan:
1. Anwar Usman

Anwar Usman menjabat sebagai Ketua ke-6 Mahkamah Konstitusi.
Dia telah memimpin MK sejak 2 April 2018.
Sebelumnya, pria kelahiran Bima, Nusa Tenggara Barat, 31 Desember 1956 ini merupakan Wakil Ketua MK. B
Dikutip dari laman resmi MK, Anwar menghabiskan masa kecil di kampung halamannya di Bima.
Selama enam tahun, 1969-1975, dia menempuh pendidikan di Sekolah Pendidikan Guru Agama Negeri (PGAN) di kota tersebut.
Ia lantas melanjutkan studi S1 di Fakultas Hukum Universitas Islam Jakarta (UNJ) dan lulus pada 1984.
Gelar S2 Anwar raih dari Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) IBLAM Jakarta tahun 2001.
Sedangkan gelar S3 ia dapatkan dari Universitas Gadjah Mada (UGM) tahun 2010.
Sempat mengenyam pendidikan di sekolah guru agama, Anwar mengawali kariernya sebagai guru honorer.
Karier di bidang hukum baru Anwar mulai pada tahun 1984 ketika ia telah menyandang gelar Sarjana Hukum.
Mahkamah Konstitusi (MK)
hakim MK
Hakim MK dilaporkan
Anwar Usman
Saldi Isra
Arief Hidayat
Wahiduddin Adams
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Rekam Jejak Andi Amran Sulaiman, dari Pengusaha Tiran Group hingga Kepala Bapanas |
![]() |
---|
Sosok 2 Anggota DPR yang Minta Polisi Usut Tuntas Kasus Ammar Zoni Jadi Pengedar Narkoba di Rutan |
![]() |
---|
Rekam Jejak Arief Prasetyo Adi, Sosok Kepala Bapanas yang Kabarnya Dicopot Prabowo |
![]() |
---|
Masa Lalu Kakek Tarman Dikuliti Imbas Nikahi Gadis 24 Tahun dengan Mahar Rp3 Miliar, Ini 5 Faktanya |
![]() |
---|
Kronologi Lengkap Nur Hayati, Warga Jombang Didenda Rp7 Juta karena Dituduh Curi Listrik Sejak 2017 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.