Berita Probolinggo

Polisi Probolinggo Janji Tuntaskan Dugaan Kasus Rudapaksa Siswi Hingga Hamil Oleh Guru Ngaji

Pihak Polres Probolinggo menjamin bakal menangani dan menuntaskan dugaan kasus rudapaksa yang dilakukan oleh guru ngaji terhadap siswinya

Penulis: Danendra Kusumawardana | Editor: Cak Sur
Istimewa/Freepik Jcomp
Ilustrasi gadis menangis. Pihak Polres Probolinggo menjamin bakal menangani dan menuntaskan dugaan kasus rudapaksa yang dilakukan oleh guru ngaji terhadap siswinya 

SURYA.CO.ID, PROBOLINGGO - Pihak Polres Probolinggo menjamin bakal menangani dan menuntaskan dugaan kasus rudapaksa yang dilakukan oleh guru ngaji SN (50) terhadap siswinya HM (18) hingga hamil.

Polisi juga telah menindaklanjuti laporan yang dilayangkan oleh korban.

"Perlu disampaikan kepada masyarakat, kami pastikan dan kami yakinkan proses hukum akan dikawal sampai tuntas," kata Wakapolres Probolinggo Kompol Supiyan, Sabtu (17/2/2024).

Dia melanjutkan, pihaknya juga meminta kepada seluruh warga yang bermukim sekitar rumah SN di Kecamatan Kraksaan, agar tak lagi meluruk maupun main hakim sendiri.

Sebab jika terjadi lagi, bukan tidak mungkin akan ada tersangka lain.

"Pasrahkan semua prosesnya kepada kami dan penyidik. Jangan ada lagi main hakim sendiri," terang Supiyan.

Menurut Supiyan, untuk mengantisipasi adanya kekalutan, pihaknya sudah menyiagakan beberapa personel. Personel Koramil setempat turut berjaga di rumah SN.

"Proses olah TKP rampung dilakukan tim INAFIS Satreskrim Polres Probolinggo," ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, seorang siswi berinisial HM (18) warga Kabupaten Probolinggo bernasib pilu. Diduga, dia menjadi korban rudapaksa yang dilakukan oleh guru ngajinya, SN (50).

Aksi tak terpuji itu dilakukan berulang kali hingga korban hamil.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved