Berita Gresik

Data Penghitungan Suara TPS di Gresik Beda dengan Aplikasi Sirekap, Terinput Lebih Banyak

Di Kabupaten Gresik, data penghitungan suara antara C1 dengan Aplikasi Sirekap milik KPU terdapat perbedaan data yang mencolok.

|
Penulis: Willy Abraham | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Willy Abraham
Ilustrasi, TPS di Kabupaten Gresik tampil dengan tema proyek pembangunan. Di Gresik, data penghitungan suara antara C1 dengan Aplikasi Sirekap milik KPU terdapat perbedaan data yang mencolok. 

"Iya, angka yang masuk ke rekap itu bukan inputan KPPS. Angka masuk itu, hasil pindai C hasil pleno. Jadi hasil itu dipindai menggunakan (scan), kemudian secara otomatis Sirekap membaca angka digital di C itu dan terinput ke Sirekap," bebernya.

Dikatakan Alam, KPPS tidak punya kewenangan untuk melakukan perbaikan ketika ada perhitungan yang keliru dalam Sirekap.

Siapa yang bisa melakukan perbaikan pada data di Sirekap? jawab Alam, adalah Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK)

"Kenapa demikian, karena agar KPPS tidak bisa merekayasa atau memanipulasi hasil pemungutan suara," terangnya.

Dihubungi terpisah, Koordinator Divisi Pencegahan, Humas dan Parmas Bawaslu Gresik Habiburrahman mengatakan, yang jelas situs KPU atau aplikasi sirekap KPU saat ini tidak bisa dijadikan acuan, mengingat rekapitulasi di tingkat kecamatan belum dimulai.

"Apabila terjadi selisih antara Sirekap KPU dengan hasil ditingkat TPS, harus diperbaiki saat rekap ditingkat kecamatan. Hasil sanding data Bawaslu tidak segitu. Besok akan kami perketat saat rekapitulasi di tingkat kecamatan. Saat ini kami juga masih berproses mengecek kesesuaian hasil penghitungan di TPS," ujarnya.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved