Berita Tulungagung

KPU Tulungagung Siapkan PPS yang Bertugas di Lapas Kelas IIB Tulungagung, Dibantu 6 Warga Binaan

KPU Tulungagung membuat 3 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Lapas Kelas IIB Tulungagung saat Pemilu 2024 pada 14 Februari mendatang.

Penulis: David Yohanes | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/David Yohanes
Simulasi coblosan di Lapas Kelas IIB Tulungagung. 

KPU bersama Lapas Tulungagung mengupayakan 24 warga binaan ini bisa menggunakan hak pilihnya.

Namun, Susanah menegaskan, permohonan pindah memilih berakhir pada hari Rabu (7/2/2024) ini.

“Bisa memilih dengan DPK (daftar pemilih khusus), tapi di luar itu tidak bisa diakomodasi. Karena itu yang memenuhi kriteria, kami upayakan selesai hari ini,” ucap Susanah.

Berdasar hasil sosialisasi KPU bersama Lapas Tulungagung, tidak semua warga binaan akan mendapatkan 5 surat suara.

Mereka yang mendapatkan 5 surat suara lengkap, mulai DPRD Tulungagung, DPRD Provinsi, DPR RI, DPD dan Presiden hanya warga Kecamatan Kedungwaru, Boyolangu dan Kecamatan Tulungagung.

Warga Tulungagung di luar 3 kecamatan itu, akan mendapat 4 surat suara, minus DPRD Tulungagung.

Demikian juga warga binaan asal Kota dan Kabupaten Blitar juga mendapat 4 suara, minus DPRD Tulungagung.

arga binaan asal Kota dan Kabupaten Kediri akan mendapatkan 3 surat suara, minus DPRD Tulungagung dan DPRD Provinsi.

Warga binaan asal Jawa Timur lainnya mendapatkan 2 surat suara, yaitu DPD RI dan Presiden.

Di luar wilayah Jawa Timur, hanya mendapatkan surat suara pemilihan presiden saja.

Sumber: Bangka Pos
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved