Berita Tulungagung
KPU Tulungagung Siapkan PPS yang Bertugas di Lapas Kelas IIB Tulungagung, Dibantu 6 Warga Binaan
KPU Tulungagung membuat 3 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Lapas Kelas IIB Tulungagung saat Pemilu 2024 pada 14 Februari mendatang.
Penulis: David Yohanes | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID, TULUNGAGUNG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tulungagung membuat 3 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Lapas Kelas IIB Tulungagung saat Pemilu 2024 pada 14 Februari mendatang.
TPS khusus ini, juga masuk dalam peta kerawanan TPS yang dibuat petugas keamanan.
Nantinya, KPU akan melibatkan warga binaan untuk membantu Panitia Pemungutan Suara (PPS).
“Ada tiga TPS, setiap TPS nanti ada dua warga binaan yang dilibatkan. Selebihnya PPS dari kami,” terang Ketua KPU Tulungagung Susanah, Rabu (7/2/2024).
Secara khusus, KPU Tulungagung sudah memberikan pelatihan untuk PPS yang ditugaskan di Lapas Tulungagung.
PPS ini diambil dari Desa Rejoagung, lokasi Lapas Tulungagung berada.
TPS khusus ini, juga akan melakukan rekapitulasi mandiri dan diikutkan di rekapitulasi Kecamatan Kedungwaru.
“Jadi nanti disebutkan, TPS khusus, bukan dimasukkan ke TPS sekitarnya. Petugas juga sudah disiapkan khusus,” sambung Susanah.
Untuk pengamanan, KPU akan sepenuhnya menyerahkan ke pihak Polres Tulungagung.
Berdasar skema pengamanan TPS rawan, 2 polisi akan mengamankan 2 TPS dibantu 8 Linmas.
Susanah berharap, tingkat partisipasi pemilih di Lapas Tulungagung bisa mencapai 100 persen.
“Kalau di Lapas tempatnya kan terlokalisasi, mudah untuk mencoblos. Harapannya semua yang masuk dalam DPT bisa menggunakan hak pilihnya,” ucapnya.
Diakui Susanah, DPT di Lapas paling dinamis, karena ada warga binaan yang masuk dan keluar.
DPT yang sudah terdata sebanyak 683 orang, namun masih ada 24 warga binaan yang belum masuk DPT.
Mereka adalah warga binaan pindahan dari Kediri dan Surabaya.
KPU bersama Lapas Tulungagung mengupayakan 24 warga binaan ini bisa menggunakan hak pilihnya.
Namun, Susanah menegaskan, permohonan pindah memilih berakhir pada hari Rabu (7/2/2024) ini.
“Bisa memilih dengan DPK (daftar pemilih khusus), tapi di luar itu tidak bisa diakomodasi. Karena itu yang memenuhi kriteria, kami upayakan selesai hari ini,” ucap Susanah.
Berdasar hasil sosialisasi KPU bersama Lapas Tulungagung, tidak semua warga binaan akan mendapatkan 5 surat suara.
Mereka yang mendapatkan 5 surat suara lengkap, mulai DPRD Tulungagung, DPRD Provinsi, DPR RI, DPD dan Presiden hanya warga Kecamatan Kedungwaru, Boyolangu dan Kecamatan Tulungagung.
Warga Tulungagung di luar 3 kecamatan itu, akan mendapat 4 surat suara, minus DPRD Tulungagung.
Demikian juga warga binaan asal Kota dan Kabupaten Blitar juga mendapat 4 suara, minus DPRD Tulungagung.
arga binaan asal Kota dan Kabupaten Kediri akan mendapatkan 3 surat suara, minus DPRD Tulungagung dan DPRD Provinsi.
Warga binaan asal Jawa Timur lainnya mendapatkan 2 surat suara, yaitu DPD RI dan Presiden.
Di luar wilayah Jawa Timur, hanya mendapatkan surat suara pemilihan presiden saja.
Berita Tulungagung
KPU Tulungagung
PPS
Lapas Kelas IIB Tulungagung
Ketua KPU Tulungagung Susanah
Tulungagung
SURYA.co.id
Pemulihan Jalan dan Jembatan Putus, Pemkab Tulungagung Ajukan BTT Rp 16 Miliar ke Pemprov Jatim |
![]() |
---|
Pemkab Tulungagung Akan Ajukan BTT untuk Perbaikan Jalan Sendang-Karangrejo dan Jembatan Junjung |
![]() |
---|
Sampah dari Kalidawir Nyaris Memutus Jembatan Junjung Tulungagung, Sejumlah Tanggul Terancam Jebol |
![]() |
---|
Daftar Lengkap Pemenang Balap Sepeda Hell2Man Seri Ketiga Tulungagung |
![]() |
---|
173 Pesepeda Ikuti Hell2Man, Taklukan Rute Ekstrem Pegunungan Waduk Wonorejo Tulungagung |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.