Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

Penampakan Danu dan Yosef di Kejari Subang Usai Berkas Kasus Lengkap, Suami Mimin Lambaikan Tangan

Seperti inilah penampakan Danu dan Yosef yang digiring ke Kejakasaan Negeri (Kejari) Subang, setelah berkas kasusnya dinyatakan lengkap.

Penulis: Akira Tandika Paramitaningtyas | Editor: Adrianus Adhi
Kolase Surya.co.id
Penampakan Danu dan Yosef saat tiba di Kejari Subang untuk persidangan kasus pembunuhan Subang. 

SURYA.CO.ID - Seperti inilah penampakan Danu dan Yosef yang digiring ke Kejakasaan Negeri (Kejari) Subang, setelah berkas kasusnya dinyatakan lengkap.

Seperti diberitakan sebelumnya, kasus pembunuhan Subang yang menewaskan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika, kini dialihkan ke Kejari Subang.

Termasuk dua tersangka, Danu dan Yosef, pun dibawa ke Kejari Subang.

Melansir Tribun Jabar, ketika dua tersangka dipindahkan ke Kejari Subang, Danu hadir terlebih dahulu, Baru satu jam setelahnya, Yosef menyusul.

Ramdhanu alias Danu akhirnya tiba di Kejari Subang didampingi LPSK.

Dia turun dari mobil, mengenakan pakaian tahanan, masker, dan tangan diborgol.

Baca juga: Biodata AKBP Sumarni yang Dulu Tangani Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Punya Karier Moncer

Tidak lama kemudian, giliran Yosep yang tiba di Kejari Subang, tidak berbarengan dengan Danu.

Yosep datang sejam kemudian, bahkan sempat melambaikan tangan kepada awak media.

Pelimpahan kedua tersangka Yosep dan Danu ke Kejari Subang akan memasuki babak baru, yakni persidangan akan segera digelar di Pengadilan Negeri Subang.

Selain kedua tersangka yang dilimpahkan ke Kejari Subang, sejumlah barang bukti kasus pembunuhan ibu dan anak tersebut juga sudah berada di Kejari Subang.

Barang-barang bukti itu antara lain Mobil Alphard dan sejumlah barang bukti lainnya, 1 unit mobil Toyota Yaris berwarna kuning lime, 1 unit motor matik Honda Scoopy berwarna merah, dan 1 unit motor bebek Yamaha Vega Z R.

Penampakan Danu dan Yosef di Kejari Subang Usai Berkas Kasus Lengkap, Suami Mimin Lambaikan Tangan
Penampakan Danu dan Yosef saat tiba di Kejari Subang untuk persidangan kasus pembunuhan Subang.

Sementara itu, saat ini berkas kasus pembunuhan di Subang telah lengkap atau P21.

Kasipenkum Kejati Jabar, Sri Nurcahyawijaya mengatakan, total ada empat berkas perkara yang dilimpahkan dari Polda Jabar untuk lima tersangka yakni Yosef, Danu, Mimin Arighi dan Abi.

Dari empat berkas tersebut, baru dua yang dinyatakan lengkap atau P21 masing-masing untuk berkas Yosef dan Danu.

"Yang P21 saya hapal inisial Y dan R alias D. Baru dua berkas yang dinyatakan P21 oleh jaksa penuntut umum Kejati Jabar, dua berkas per hari ini, berkas (lain) masih dalam tahap kordinasi konsultasi," ujar Sri Nurcahya, Jumat (2/2/2024).

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved