Berita Mojokerto

Satresnarkoba Polres Mojokerto Bongkar 11 Kasus Narkoba Selama Januari 2024, Sita BB 125 Gram Sabu

Satresnarkoba Polres Mojokerto mengungkap 11 kasus pengedaran narkoba dengan barang bukti total 125,76 gram sabu-sabu.

Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: irwan sy
mohammad romadoni/surya.co.id
Satresnarkoba Polres Mojokerto menunjukkan barang bukti 125,72 gram sabu hasil tangkapan selama satu bulan Januari 2024. 

SURYA.co.id | MOJOKERTO - Satresnarkoba Polres Mojokerto mengungkap 11 kasus pengedaran narkoba dengan barang bukti total 125,76 gram sabu-sabu.

Kasus narkoba selama bulan Januari 2024 tersebut berhasil mengamankan 15 tersangka.

Kasat Resnarkoba Polres Mojokerto Kota, Iptu Mochamad Suparlan, mengatakan kasus narkoba diawal tahun ini mengalami peningkatan.

"Untuk Januari 2024 ini (Kasus narkoba) meningkat cukup besar, barang bukti 125,76 gram sabu-sabu. Kita juga mengamankan 17.105 butir pil Double L beserta uang tunai 1.250.000," jelasnya di Gedung Satresnarkoba Polres Mojokerto Kota. Senin (05/02/2024).

Iptu Suparlan mengungkapkan dari pengakuan salah satunya tersangka (HR) modus operandi mengedarkan narkoba dengan sistem ranjau.

Tersangka berkomunikasi dengan pemesan melalui sambungan telepon dan melakukan transaksi.

Tersangka mendapat upah Rp.300 ribu dalam setiap transaksi sabu-sabu.

"Dari pengakuan tersangka sudah dua kali menerima barang (Sabu-sabu). Awalnya 100 gram yang diedarkan selama satu bulan dengan imbalan sekitar Rp.300 ribu per minggu," bebernya.

Polisi kini terus mengembangkan kasus pengedaran narkoba yang melibatkan jaringan luar kota, yakni di Kota Mojokerto dan Jombang.

Total barang bukti sabu-sabu senilai Rp.163 juta dan ribuan butir pil Double L sekitar Rp.51 juta.

"Kita terus mengembangkan karena sumber dan jaringan pengedar narkoba lintas kota masih tahap penyidikan" pungkasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved