Kasus Kopi Sianida di Pacitan
Gelagat Ayuk 'Kopi Sianida' Sebelum Racun Pelajar di Pacitan Dibongkar Ayah Korban: Seperti Keluarga
Terungkap gelagat Ayuk Findi Antika (26) sebelum membubuhkan racun sianida ke kopi yang diminum MR (14), pelajar asal Desa/Kecamatan Sudimoro, Kabupat
Penulis: Pramita Kusumaningrum | Editor: Musahadah
“Tetangga korban yang meracun. Memang bapak korban yang membuat kopi. Tetapi yang memasukkan racun sianida ke dalam kopi adalah pelaku,” ujar AKBP Agung Nugroho,
Baca juga: SIAPA Sosok Misterius dalam Kasus Kopi Sianida yang Tak Pernah Muncul? Beri Kesaksian Kondisi Mirna
Dia menjelaskan penetapan ini dilakukan oleh pihak Satreskrim Polres Pacitan setelah hasil laboraturium forensik menunjukkan korban meninggal dunia akibat diracun.
“Pelaku juga mengaku bahwa telah meracun," katanya.
Makam Dibongkar

Sebelumnya, Makam MR (14) di Desa Sudimoro, Kecamatan Sudimoro, Kabupaten Pacitan dibongkar Satreskrim Polres Pacitan pada 11 Januari 2024.
Pembongkaran makam itu setelah korban merasa janggal atas kematian MR.
Korban meninggal dunia sesaat setelah minum kopi buatan bapaknya.
Sesaat setelah minum kopi buatan bapaknya, korban kemudian kejang.
Korban langsung dibawa ke rumah sakit. Namun takdir mengatakan lain, korban tidak tertolong saat dibawa ke rumah sakit.
“Keluarga merasa janggal. Ya kami melaporkan. Korban badannya langsung kejang-kejang dan kaku. Ya kami curiga,” ujar salah satu keluarga korban, Sumarni, Jumat (12/2024).
Saat kejadian, kata dia, ada bapak korban, ibu korban dan satu tetangga.
“Kalau itu kopi biasa kan tidak mungkin, langsung sekaligus dalam waktu lima menit, kayaknya kan tidak mungkin, kan janggal,” tutur Sumarni.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Pacitan, AKP Untoro mengatakan, laporan diterima polisi setelah korban dimakamkan.
“Karena itu kami melaksanakan otopsi. Kami mencari dan mengumpulkan bukti. Sehingga tahu arahnya Kemana,” bebernya.
Menurutnya, bahwa korban meninggal dunia setelah diduga keracunan minum kopi sebelum berangkat sekolah.
“Kami kumpulkan barang bukti. Juga memeriksa sejumlah saksi. Dan ini membongkar kuburan untuk dilakukan otopsi,” urainya.
Dia menjelaskan otopsi dilakukan oleh forensik Polda Jatim. Dimana mengambil sampel-sampel yang mungkin dibutuhkan.
“Bukti lain sisa kop. Kami menyita pakaian korban. Dicek ke polda. Hasil visum luar memang ada gejala keracunan,” pungkasnya.
Selain itu, Satreskrim Polres Pacitan juga memeriksa saksi. Total ada 5 saksi yang diperiksa oleh penyidik Satreskrim Polres Pacitan.
Kelima saksi itu adalah ibu korban, bapak korban, tetangga yang mengantar ke puskesmas, petugas tenaga kesehatan (nakes) puskesmas. “Semua saksi yang memungkinkan tahu kasus ini kami lakukan pemeriksaan,” katanya.
AKP Untoro memgaku bahwa Memamg visum luar menyatakan bahwa ada keracunan.
Hanya saja, mereka memerlukan penyelidikan.
“Kasus ini dilaporkan setelah pemakaman. Makanya perlu pembongkaran makam. Kami menerima laporan dari ibu korban,” pungkasnya.
Kopi Sianida
Kopi Sianida di Pacitan
racun sianida
Ayuk Findi Antika
Polres Pacitan
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Perempuan Terdakwa Kopi Sianida Pacitan Dituntut 20 Tahun Penjara, JPU: Sangat Layak |
![]() |
---|
Saksikan Rekonstruksi Kasus Kopi Sianida di Pacitan, Ibu Korban Menahan Marah: Untuk Ayuk Tiada Maaf |
![]() |
---|
Rekonstruksi Kasus Kopi Sianida di Pacitan, Tersangka Peragakan 28 Adegan |
![]() |
---|
NASIB Tersangka Kasus Kopi Sianida di Pacitan Terancam Hukuman Mati, Takut Ketahuan Curi Rp 32 Juta |
![]() |
---|
Kronologi Kopi Sianida yang Tewaskan Pelajar Pacitan, Bermula dari Pencurian Awal Januari Lalu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.