Kasus Kopi Sianida di Pacitan
Rekonstruksi Kasus Kopi Sianida di Pacitan, Tersangka Peragakan 28 Adegan
Tersangka kasus kopi sianida di Pacitan, Ayuk Findi Antika melakukan rekonstruksi atau reka ulang atas kejahatan yang dilakukannya, Selasa (27/2/2024)
Penulis: Pramita Kusumaningrum | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID, PACITAN - Tersangka kasus kopi sianida di Pacitan, Ayuk Findi Antika melakukan rekonstruksi atau reka ulang atas kejahatan yang dilakukannya, Selasa (27/2/2024).
Diketahui, wanita berusia 26 tahun meracun tetangganya sendiri MR (14).
Tersangka membubuhkan racun sianida ke dalam kopi buatan ayah korban pada 5 Januari 2024 lalu.
Baca juga: Saksikan Rekonstruksi Kasus Kopi Sianida di Pacitan, Ibu Korban Menahan Marah: Untuk Ayuk Tiada Maaf
Rekonstruksi dilakukan di rumah korban, Desa/Kecamatan Sudimoro, Kabupaten Pacitan. Ayuk datang mengenakan baju tahanan berwarna biru.
Wajah Ayuk ditutupi dengan sebo yang hanya memperlihatkan mata, hidung dan mulutnya.
Saat memperagakan adegan, Ayuk ditomton oleh tetangganya sendiri.
Seperti diketahui, tersangka Ayuk dan korban MRS adalah tetangga. Keduanya tinggal berdampingan di Desa/Kecamatan Sudimoro.
Total ada 28 adegan yang diperagakan oleh Ayuk, selama rekonstruksi kurang lebih 1 jam tersebut.
“Rekontruksi yang telah dilaksanakan telah berjalan dengan baik. 28 adegan yang diambil,” ungkap Kapolres Pacitan AKBP Agung Nugroho, Selasa siang.
Dia menjelaskan, dari 28 adegan reka ulang tersebut tidak ada fakta baru. Di mana tersangka Ayuk memberikan keterangan dengan fakta di lapangan sama.
“Fakta baru belum ada. Sudah lengkap semua dengan adanya reka ulang ini,” terang AKBP Agung kepada media di lokasi.
Menurutnya, reka adegan tujuannya untuk memberikan gambaran secara jelas urutan kejadian peristiwa pada 5 Januari 2024.
“Mulai awal perencanaaan, hingga tersangka melaksanakan,” pungkasnya.
Sebelumnya, makam MR (14) dibongkar oleh pihak Satreskrim Polres Pacitan. Ini setelah kecurigaan meninggalnya MD dianggap janggal atau tidak lazim.
Satreskrim Polres Ponorogo membongkar pemakaman umum di Desa Sudimoro, Kecamatan Sudimoro, Kabupaten Pacitan pada 11 Januari 2024. Kronologi awal ada yang melaporkan kejadian janggal ini.
Kasus Kopi Sianida di Pacitan
Running News
TribunBreakingNews
breaking news
Kopi Sianida
racun sianida
Kopi Sianida di Pacitan
Pacitan
surabaya.tribunnews.com
SURYA.co.id
Ayuk Findi Antika
| Perempuan Terdakwa Kopi Sianida Pacitan Dituntut 20 Tahun Penjara, JPU: Sangat Layak |
|
|---|
| Saksikan Rekonstruksi Kasus Kopi Sianida di Pacitan, Ibu Korban Menahan Marah: Untuk Ayuk Tiada Maaf |
|
|---|
| Gelagat Ayuk 'Kopi Sianida' Sebelum Racun Pelajar di Pacitan Dibongkar Ayah Korban: Seperti Keluarga |
|
|---|
| NASIB Tersangka Kasus Kopi Sianida di Pacitan Terancam Hukuman Mati, Takut Ketahuan Curi Rp 32 Juta |
|
|---|
| Kronologi Kopi Sianida yang Tewaskan Pelajar Pacitan, Bermula dari Pencurian Awal Januari Lalu |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/rekonstruksi-kasus-kopi-sianida-di-Pacitan.jpg)