Berita Bojonegoro
Warga Bojonegoro Tergeletak di Lorong Pasar Dander, Penyebab Kematian Masih Misterius
AKP Jadmiko membenarkan penemuan jasad Kamaru di lorong Pasar Dander oleh Nyaiman, salah seorang pedagang pasar
Penulis: Yusab Alfa Ziqin | Editor: Deddy Humana
SURYA.CO.ID, BOJONEGORO - Seorang pedagang di Pasar Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro dikagetkan penemuan sesosok tubuh pria yang tergeletak di lorong pasar itu, saat kali pertama datang, Minggu (4/2/2024) pukul 04.55 WIB.
Setelah diperiksa, sosok pria yang tergeletak itu ternyata sudah meninggal. Ia diketahui bernama Kamaru (59), warga Desa Growok, Kecamatan Dander. Tidak diketahui pasti penyebab korban meninggal dan mengapa sampai tergolek di lorong pasar.
Kapolsek Dander Polres Bojonegoro, AKP Jadmiko membenarkan penemuan jasad Kamaru di lorong Pasar Dander oleh Nyaiman, salah seorang pedagang pasar setempat.
"Saksi menemukan korban (Kamaru) tergeletak di lorong Pasar Dander. Setelah dicek, korban ternyata sudah meninggal dunia," kata Jadmiko, Minggu (4/2/2024) siang.
Selanjutnya, kata Jadmiko, warga melaporkan penemuan jasad Kamaru tersebut dan pihaknya bersama petugas Puskesmas Dander mendatangi lokasi kejadian.
Berikutnya, lanjut polisi dengan tiga balok emas di pundak ini, pihaknya mengolah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengevakuasi jasad Kamaru untuk dilakukan pemeriksaan medis.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan medis luar petugas Puskesmas Dander, tidak ditemukan luka akibat kekerasan atau penganiayaan di tubuh korban," jelas mantan Kapolsek Temayang Polres Bojonegoro ini.
Mengacu hal itu, tutur Perwira Pertama Polri ini, kematian Kamaru masih misterius. Tidak diketahui apa penyebab pasti yang menyebabkan korban meninggal.
"Keluarga korban menolak autopsi terhadap jasad korban. Ada surat pernyataannya. Keluarga korban pilih menerima kejadian meninggalnya korban ini sebagai suatu musibah," pungkasnya. ****
Pasar Dander Bojonegoro
pria meninggal di Pasar Dander
pedagang temukan pria meninggal
warga meninggal misterius di lorong pasar
Polres Bojonegoro
Pengadilan Agama: Hampir Seribu Rumah Tangga di Bojonegoro Jatim Bubar Akibat Judi Online |
![]() |
---|
Korupsi Proyek Rp 1,2 Miliar, 4 Kades di Bojonegoro Dituntut Denda Rp 200 Juta dan Penjara 5 Tahun |
![]() |
---|
Dugaan Korupsi Rp 1,4 M Dari 2 Proyek Jalan, Pejabat Pemda dan Rekanan Diperiksa Kejari Bojonegoro |
![]() |
---|
BEF dan Diare Ancam Sapi di Masa Pancaroba, Disnakkan Bojonegoro Imbau Peternak Waspada Pancaroba |
![]() |
---|
Polres Bojonegoro Ringkus 20 Pelaku Judi Online |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.