Kasus Kopi Sianida di Pacitan
NASIB Tersangka Kasus Kopi Sianida di Pacitan Terancam Hukuman Mati, Takut Ketahuan Curi Rp 32 Juta
Inilah nasib Ayuk Findi Antika (26), tersangka kasus kopi sianida yang menewaskan MR (14), pelajar Madrasah Tsanawiyah di Pacitan, Jawa Timur.
Penulis: Pramita Kusumaningrum | Editor: Musahadah
Selain itu, Satreskrim Polres Pacitan juga memeriksa saksi. Total ada 5 saksi yang diperiksa oleh penyidik Satreskrim Polres Pacitan.
“Update penangan perkara keracunan itu kami (Satreskrim Polres Pacitan) telah memeriksa 5 saksi,” ujar Kasatreskrim Polres Pacitan, AKP Untoro, Jumat (12/1/2024).
Kelima saksi itu adalah ibu korban, bapak korban, tetangga yang mengantar ke puskesmas, petugas tenaga kesehatan (nakes) puskesmas. “Semua saksi yang memungkinkan tahu kasus ini kami lakukan pemeriksaan,” katanya.
AKP Untoro memgaku bahwa Memamg visum luar menyatakan bahwa ada keracunan.
Hanya saja, mereka memerlukan penyelidikan.
“Kasus ini dilaporkan setelah pemakaman. Makanya perlu pembongkaran makam. Kami menerima laporan dari ibu korban. Mohon doanya agar segera terungkap,” pungkasnya.
Ayuk Findi Antika
Kopi Sianida
Kopi Sianida di Pacitan
racun sianida
Polres Pacitan
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Perempuan Terdakwa Kopi Sianida Pacitan Dituntut 20 Tahun Penjara, JPU: Sangat Layak |
![]() |
---|
Saksikan Rekonstruksi Kasus Kopi Sianida di Pacitan, Ibu Korban Menahan Marah: Untuk Ayuk Tiada Maaf |
![]() |
---|
Rekonstruksi Kasus Kopi Sianida di Pacitan, Tersangka Peragakan 28 Adegan |
![]() |
---|
Gelagat Ayuk 'Kopi Sianida' Sebelum Racun Pelajar di Pacitan Dibongkar Ayah Korban: Seperti Keluarga |
![]() |
---|
Kronologi Kopi Sianida yang Tewaskan Pelajar Pacitan, Bermula dari Pencurian Awal Januari Lalu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.