Berita Surabaya

Menjadi Konselor Berempati Melalui Pelatihan Dasar Penanganan Kasus WKRI DPD Jawa Timur

Pelatihan Dasar Penanganan Kasus diadakan oleh Wanita Katolik RI (WKRI) DPD Jawa Timur di ruang pertemuan Gereja Hati Kudus Yesus, Sabtu (3/2/2024)

Penulis: Endah Imawati | Editor: Musahadah
Dokumentasi WKRI DPD Jawa Timur
KOMUNIKASI – Anggota WKRI di Jawa Timur mengikuti Pelatihan Dasar Penanganan Kasus di Gereja Hati Kudus Yesus, Jalan Polisi Istimewa, Sabtu (3/2/2024). 

Menghadapi generasi sekarang yang memiliki problem dengan pemahaman yang berbeda bisa menyulitkan konselor untuk memahami.

Tari mengingatkan, generasi sekarang sangat piawai menggunakan gadget. Akan tetapi, mereka juga rentan terpapar gaya hidup seperti yang disaksikan di media sosial.

“Jangan heran jika suatu ketika datang anak muda yang mengeluh kurang healing. Itu bukan lebay, melainkan karena memang dalam lingkaran pertemanan mereka menjadikan healing sebagai bagian dari gaya hidup,” ungkap Tari yang diakui juga oleh seluruh peserta karena mereka sedang menghadapi generasi itu.

Kemauan mendengarkan akan menjadi nilai lebih. Ketika klien sudah percaya untuk melakukan konseling, itu akan memudahkan konselor mencari solusi.

Meski demikian, ada asas yang harus dipegang, yaitu kerahasiaan, sukarela, terbuka, normatif, mandiri, dan keahlian.

Yustina, peserta dari Sidoarjo, yang berprofesi sebagai fisioterapis mengatakan memiliki klien yang datang karena keluhan fisik.

Akan tetapi, ketika dilakukan konseling, Yustina melihat itu adalah gejala psikosomatis.

“Secara fisik jika diperiksa oleh tenaga medis, semua normal. Akan tetapi, pada saat tertentu ia akan mual, muntah, sakit perut, dan seterusnya,” tutur Yustina.

Menurut Tari, ada kalanya kondisi fisik akan terpengaruh ketika orang merasa tertekan, stres, marah, kecewa, atau perasaan yang lain.

Jika itu terjadi, sumber masalahnya dicari dulu. Yang ditangani sumber masalahnya, baru kemudian pada kondisi fisik.

Pelatihan dasar penanganan kasus selalu menarik karena pada dasarnya, para konselor dari WKRI terus belajar. Semua belajar berkomunikasi dengan efektif.

“Biarkan klien menumpahkan unek-unek. Dengan demikian, didapat informasi yang menjadi dasar untuk menyelesaikan masalah. Klien perlu didukung untuk mengambil keputusan yang pada akhirnya ada perubahan perilaku. Layanan konseling yang dilakukan oleh seorang konselor dan klien adalah dalam rangka pengentasan masalah pribadi klien. Jadi, sifatnya meluas, mendalam, dan spesifik,” tutur Tari.

Menjadi konselor berarti harus dapat berkomunikasi dengan efektif.

Itu sebabnya, Sri Hariani Murti, panitia, mengajak seluruh peserta mempraktikkan komunikasi efektif.

Salah satu caranya dengan membuat pesan berantai.

Ketika diterima oleh orang ke-9, pesan itu berubah makna. Meski sambil tertawa, para peserta memahami pentingnya menyampaikan pesan dan menerima pesan.

“Itu yang menjadi kemampuan dasar konselor. Ia harus bisa mendengarkan dan berkomunikasi aktif dengan klien,” ungkap Murti.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved