Berita Surabaya

Menjadi Konselor Berempati Melalui Pelatihan Dasar Penanganan Kasus WKRI DPD Jawa Timur

Pelatihan Dasar Penanganan Kasus diadakan oleh Wanita Katolik RI (WKRI) DPD Jawa Timur di ruang pertemuan Gereja Hati Kudus Yesus, Sabtu (3/2/2024)

Penulis: Endah Imawati | Editor: Musahadah
Dokumentasi WKRI DPD Jawa Timur
KOMUNIKASI – Anggota WKRI di Jawa Timur mengikuti Pelatihan Dasar Penanganan Kasus di Gereja Hati Kudus Yesus, Jalan Polisi Istimewa, Sabtu (3/2/2024). 

SURYA.CO.ID I SURABAYA - Dua peserta berhadapan. Mereka menjadi klien dan konselor. Klien mengeluhkan masalahnya dan konselor mendengarkan.

Saat berkomunikasi itulah biasanya menumbuhkan rasa percaya pada konselor.

Jika kepercayaan itu didapat, selanjutnya akan menjadi lebih mudah ketika harus mencari solusi atas masalah klien.

Praktik itu menjadi pembuka ketika Maria Sekar Lestari (Tari) yang memang konselor membagikan informasi mengenai Pelatihan Dasar Penanganan Kasus.

Pelatihan itu diadakan oleh Wanita Katolik RI (WKRI) DPD Jawa Timur di ruang pertemuan Gereja Hati Kudus Yesus, Jalan Polisi Istimewa, Surabaya, pada Sabtu (3/2/2024).

Pesertanya 55 anggota WKRI di Surabaya dan sekitarnya.

Menjadi anggota organisasi yang peduli pada kondisi keluarga, diperlukan konselor yang mau mendengarkan dan mencari solusi.

Meski itu tidak gampang, ke-55 ibu itu benar-benar belajar dari dasar agar mereka bisa menjadi tempat konseling bagi siapa pun di sekitarnya.

Konseling adalah proses pemberian bantuan dari seorang konselor kepada klien atau sekelompok orang yang sedang bermasalah, melalui wawancara dan diskusi sehingga klien dapat mengambil keputusan dan bertanggung jawab atas keputusan itu.

Tari menegaskan, ketika belajar menjadi konselor, harus ada motivasi.

Seseorang yang bersedia menjadi konselor harus memiliki kadar empati tinggi, punya keahlian interpersonal, dan mau membangun hubungan sosial.

Itu diperlukan karena konseling merupakan proses interaksi yang menyenangkan.

"Jangan lupa, konselor harus memahami kultur konselor dan klien. Kadang-kadang mereka memiliki nilai dan norma yang berbeda. Jika sudah demikian, konselor harus open minded," ungkap Tari yang menambahkan, perbedaan budaya harus dimengerti agar apa yang dialami klien dipahami oleh konselor.

KOMUNIKASI – Anggota WKRI di Jawa Timur mengikuti Pelatihan Dasar Penanganan Kasus di Gereja Hati Kudus Yesus, Jalan Polisi Istimewa, Sabtu (3/2/2024).
KOMUNIKASI – Anggota WKRI di Jawa Timur mengikuti Pelatihan Dasar Penanganan Kasus di Gereja Hati Kudus Yesus, Jalan Polisi Istimewa, Sabtu (3/2/2024). (Dokumentasi WKRI DPD Jawa Timur)

Perbedaan kultur itu pula yang sering dihadapi calon konselor.

Itu seperti yang disampaikan Theresia, salah satu peserta dari Surabaya.

Menghadapi generasi sekarang yang memiliki problem dengan pemahaman yang berbeda bisa menyulitkan konselor untuk memahami.

Tari mengingatkan, generasi sekarang sangat piawai menggunakan gadget. Akan tetapi, mereka juga rentan terpapar gaya hidup seperti yang disaksikan di media sosial.

“Jangan heran jika suatu ketika datang anak muda yang mengeluh kurang healing. Itu bukan lebay, melainkan karena memang dalam lingkaran pertemanan mereka menjadikan healing sebagai bagian dari gaya hidup,” ungkap Tari yang diakui juga oleh seluruh peserta karena mereka sedang menghadapi generasi itu.

Kemauan mendengarkan akan menjadi nilai lebih. Ketika klien sudah percaya untuk melakukan konseling, itu akan memudahkan konselor mencari solusi.

Meski demikian, ada asas yang harus dipegang, yaitu kerahasiaan, sukarela, terbuka, normatif, mandiri, dan keahlian.

Yustina, peserta dari Sidoarjo, yang berprofesi sebagai fisioterapis mengatakan memiliki klien yang datang karena keluhan fisik.

Akan tetapi, ketika dilakukan konseling, Yustina melihat itu adalah gejala psikosomatis.

“Secara fisik jika diperiksa oleh tenaga medis, semua normal. Akan tetapi, pada saat tertentu ia akan mual, muntah, sakit perut, dan seterusnya,” tutur Yustina.

Menurut Tari, ada kalanya kondisi fisik akan terpengaruh ketika orang merasa tertekan, stres, marah, kecewa, atau perasaan yang lain.

Jika itu terjadi, sumber masalahnya dicari dulu. Yang ditangani sumber masalahnya, baru kemudian pada kondisi fisik.

Pelatihan dasar penanganan kasus selalu menarik karena pada dasarnya, para konselor dari WKRI terus belajar. Semua belajar berkomunikasi dengan efektif.

“Biarkan klien menumpahkan unek-unek. Dengan demikian, didapat informasi yang menjadi dasar untuk menyelesaikan masalah. Klien perlu didukung untuk mengambil keputusan yang pada akhirnya ada perubahan perilaku. Layanan konseling yang dilakukan oleh seorang konselor dan klien adalah dalam rangka pengentasan masalah pribadi klien. Jadi, sifatnya meluas, mendalam, dan spesifik,” tutur Tari.

Menjadi konselor berarti harus dapat berkomunikasi dengan efektif.

Itu sebabnya, Sri Hariani Murti, panitia, mengajak seluruh peserta mempraktikkan komunikasi efektif.

Salah satu caranya dengan membuat pesan berantai.

Ketika diterima oleh orang ke-9, pesan itu berubah makna. Meski sambil tertawa, para peserta memahami pentingnya menyampaikan pesan dan menerima pesan.

“Itu yang menjadi kemampuan dasar konselor. Ia harus bisa mendengarkan dan berkomunikasi aktif dengan klien,” ungkap Murti.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved