Berita Surabaya

Menjadi Konselor Berempati Melalui Pelatihan Dasar Penanganan Kasus WKRI DPD Jawa Timur

Pelatihan Dasar Penanganan Kasus diadakan oleh Wanita Katolik RI (WKRI) DPD Jawa Timur di ruang pertemuan Gereja Hati Kudus Yesus, Sabtu (3/2/2024)

Penulis: Endah Imawati | Editor: Musahadah
Dokumentasi WKRI DPD Jawa Timur
KOMUNIKASI – Anggota WKRI di Jawa Timur mengikuti Pelatihan Dasar Penanganan Kasus di Gereja Hati Kudus Yesus, Jalan Polisi Istimewa, Sabtu (3/2/2024). 

SURYA.CO.ID I SURABAYA - Dua peserta berhadapan. Mereka menjadi klien dan konselor. Klien mengeluhkan masalahnya dan konselor mendengarkan.

Saat berkomunikasi itulah biasanya menumbuhkan rasa percaya pada konselor.

Jika kepercayaan itu didapat, selanjutnya akan menjadi lebih mudah ketika harus mencari solusi atas masalah klien.

Praktik itu menjadi pembuka ketika Maria Sekar Lestari (Tari) yang memang konselor membagikan informasi mengenai Pelatihan Dasar Penanganan Kasus.

Pelatihan itu diadakan oleh Wanita Katolik RI (WKRI) DPD Jawa Timur di ruang pertemuan Gereja Hati Kudus Yesus, Jalan Polisi Istimewa, Surabaya, pada Sabtu (3/2/2024).

Pesertanya 55 anggota WKRI di Surabaya dan sekitarnya.

Menjadi anggota organisasi yang peduli pada kondisi keluarga, diperlukan konselor yang mau mendengarkan dan mencari solusi.

Meski itu tidak gampang, ke-55 ibu itu benar-benar belajar dari dasar agar mereka bisa menjadi tempat konseling bagi siapa pun di sekitarnya.

Konseling adalah proses pemberian bantuan dari seorang konselor kepada klien atau sekelompok orang yang sedang bermasalah, melalui wawancara dan diskusi sehingga klien dapat mengambil keputusan dan bertanggung jawab atas keputusan itu.

Tari menegaskan, ketika belajar menjadi konselor, harus ada motivasi.

Seseorang yang bersedia menjadi konselor harus memiliki kadar empati tinggi, punya keahlian interpersonal, dan mau membangun hubungan sosial.

Itu diperlukan karena konseling merupakan proses interaksi yang menyenangkan.

"Jangan lupa, konselor harus memahami kultur konselor dan klien. Kadang-kadang mereka memiliki nilai dan norma yang berbeda. Jika sudah demikian, konselor harus open minded," ungkap Tari yang menambahkan, perbedaan budaya harus dimengerti agar apa yang dialami klien dipahami oleh konselor.

KOMUNIKASI – Anggota WKRI di Jawa Timur mengikuti Pelatihan Dasar Penanganan Kasus di Gereja Hati Kudus Yesus, Jalan Polisi Istimewa, Sabtu (3/2/2024).
KOMUNIKASI – Anggota WKRI di Jawa Timur mengikuti Pelatihan Dasar Penanganan Kasus di Gereja Hati Kudus Yesus, Jalan Polisi Istimewa, Sabtu (3/2/2024). (Dokumentasi WKRI DPD Jawa Timur)

Perbedaan kultur itu pula yang sering dihadapi calon konselor.

Itu seperti yang disampaikan Theresia, salah satu peserta dari Surabaya.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved