OTT KPK di Sidoarjo

Rekam Jejak Gus Muhdlor Bupati Sidoarjo yang Dicari-cari KPK Usai Pejabatnya Jadi Tersangka Korupsi

Inilah rekam jejak Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor, yang kini dicari-cari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas kasus dugaan pemo

Editor: Musahadah
kolase surya.co.id/kompas.com
Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor dicari-cari KPK setelah pejabatnya ditetapkan sebagai tersangka korupsi. 

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Siska Wati sebagai tersangka. 

KPK menduga Siska dalam kedudukannya sebagai Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Sidoarjo memotong secara sepihak uang insentif para aparatur sipil negara (ASN).

Insentif tersebut merupakan hak ASN yang bertugas di BPPD setelah berhasil mengumpulkan pajak senilai Rp 1,3 triliun pada 2023. Jumlah uang yang dipotong sekitar 10 sampai 30 persen, bergantung pada besaran setiap insentif.

Sepanjang 2023, Siska berhasil mengumpulkan uang Rp 2,7 miliar. 

Padahal, dia bukan satu-satunya bendahara badan pajak. 

“Pemotongan dan penerimaan dari dana insentif dimaksud di antaranya untuk kebutuhan Kepala BPPD dan Bupati Sidoarjo,” tutur Ghufron.

Setelah diumumkan sebagai tersangka, Siska kemudian ditahan selama 20 hari pertama di rumah tahanan KPK mulai 26 Januari sampai 14 Februari 2024.

“Untuk kebutuhan penyidikan,” kata Ghufron.

Siska disangka melanggar Pasal 12 huruf f Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) ke 1 KUHP.

Lalu, bagaimana dengan Gus Muhdlor

Ghufron menyebut, KPK belum menetapkan Gus Muhdlor sebagai tersangka karena menjerat pihak yang terjaring OTT terlebih dahulu.

“Kami akan melakukan prosedur hukum yaitu pemanggilan kepada yang sesuai proses penyidikan,” kata Ghufron.

Dalam wawancara terpisah sebelumnya, Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor mengaku sepenuhnya menghormati proses hukum yang dilakukan KPK.

Gus Muhdlor percaya bahwa KPK bekerja profesional dan transparan. Termasuk dalam penanganan perkara dugaan korupsi di lingkungan Badan Pelayanana Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo.

"Kami percaya kepada KPK, kami juga menghormati dan menghargai semua yang sudah menjadi tugas dan kewenangannya," kata Gus Muhdlor di sela sidak SMPN 2 Tangulangin, Sabtu (27/1/2024).

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved