OTT KPK di Sidoarjo
Penjelasan Wakil Ketua KPK soal Kasus OTT KPK terhadap Bupati Sidoarjo Saiful Ilah
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat menghadiri acara pengukuhan guru besar di Universitas Jember, Rabu (15/1/2020).
Penulis: Sri Wahyunik | Editor: Parmin
Surya.co.id | JEMBER - Komisi Pemberantasan KOrupsi (KPK) masih terus mendalami kasus dugaan korupsi yang melibatkan Bupati Sidoarjo Saiful Illah, dan sejumlah orang di Kabupaten Sidoarjo.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, penyidik sudah menyita sejumlah dokumen dalam penggelahan yang dilakukan di sejumlah tempat di Sidoarjo.
Ketika ditanya apakah kemungkinan akan ada penambahan tersangka, Ghufron mengatakan hal itu menunggu hasil pengembangan penyidikan perkara tersebut.
"Penambahan tersangka bisa saja dilakukan, itu melihat pengembangan kasusnya," ujar Ghufron saat ditemui di Universitas Jember, Rabu (15/1/2020).
Menurutnya, saat ini Saiful Illah sudah ditahan di rumah tahanan KPK.
Penyidik KPK juga sudah menggeledah sejumlah tempat di Sidoarjo, juga menyita uang sejumlah uang tunai dalam mata uang rupiah, dollar Singapura, dan dollar Amerika.
Seperti diberitakan, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Sidoarjo Saiful Illah, 7 Januari 2020.
Dia terjaring OTT bersama beberapa orang. Dalam perkara dugaan suap proyek itu, KPK menetapkan enam orang tersangka antara lain Saiful Illah, tiga orang pejabat (ASN) di Pemkab Sidoarjo, dan dua orang pihak swasta.
Dua orang pihak swasta disebut pemberi suap, dan empat orang (bupati, dan anak buahnya) disebut sebagai penerima suap.