OTT KPK di Sidoarjo

2 Perintah Gus Muhdlor ke Jajarannya Menjelang Diperiksa KPK, Bupati Sidoarjo Pastikan Kooperatif

Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor akhirnya bersuara setelah hampir seminggu dicari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Penulis: M Taufik | Editor: Musahadah
kolase surya/m taufik
Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor akhirnya bersuara setelah hampir seminggu dicari-cari penyidik KPK. 

SURYA.CO.ID, SIDOARJO - Hampir seminggu dicari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor akhirnya bersuara. 

Seperti diketahui, sejak Kamis (25/1/2024) atau sehari sebelum operasi tangkap tangan (OTT) terhadap 11 orang di Sidoarjo, penyidik KPK sudah mencari keberadaan Gus Muhdlor.

Bahkan, saat OTT KPK pada Jumat (26/1/2024) hingga menetapkan Kasubag Umum BPPD Sidoarjo Siska Wati sebagai tersangka dugaan korupsi pemotongan insentif pajak dan restribusi daerah pun, penyidik KPK belum menemukan Gus Muhdlor

Kini, Rabu (31/1/2023), Gus Muhdlor akhirnya memberikan keterangan dalam rilis yang dikirimkan ke redaksi surya.co.id. 

Gus Muhdlor menegaskan dirinya akan selalu kooperatif dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan, khususnya terkait kasus dugaaan korupsi yang sedang diusut KPK.

Baca juga: Rekam Jejak Gus Muhdlor Bupati Sidoarjo yang Dicari-cari KPK Usai Pejabatnya Jadi Tersangka Korupsi

Dalam keterangannya, Gus Muhdlor memberikan sejumlah instruksi kepada anak buahnya. 

Berikut uraiannya: 

1. Fasilitasi penyidik KPK

Gus Muhdlor, panggilan Ahmad Muhdlor juga memerintahkan kepada seluruh jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) untuk memfasilitasi kebutuhan pemeriksaan atau pemberian keterangan yang diminta oleh KPK. 

Dalam hal ini terkait proses hukum yang sedang berjalan di Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) paska operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK di kantor pelayanan pajak yang berada di Jl Pahlawan Sidoarjo tersebut. 

“Sejak awal, seluruh jajaran Pemkab Sidoarjo selalu kooperatif dan siap memenuhi panggilan untuk kebutuhan pemeriksaan KPK,” kata Gus Muhdlor melalui keterangan tertulis, Rabu (31/1/2024). 

“Kami memerintahkan kepada perangkat daerah terkait untuk memfasilitasi kebutuhan pemeriksaan atau pemberian keterangan, termasuk data-data yang diperlukan KPK. Sehingga semua menjadi jelas dan terang benderang," tambahnya. 

2. Terus tingkatkan pelayanan publik

Berkaitan dengan tindakan hukum yang dilaksanakan KPK terhadap masalah di BPPD, Bupati Sidoarjo memerintahkan kepada seluruh perangkat daerah untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik. 

Ia memastikan seluruh pelayanan tetap prima, profesional, dan tidak boleh terganggu dengan adanya proses hukum.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved