ITB Bayar UKT Pakai Pinjol

Fakta Polemik ITB Bayar UKT dengan Pinjol, Mulai dari Keberatan Jumlah Biaya hingga Aksi Unjuk Rasa

Berikut ini fakta polemik ITB yang tawarkan mahasiswanya bayar UKT dengan pinjaman online sebagai opsi.

Penulis: Akira Tandika Paramitaningtyas | Editor: Musahadah
Tribun Jabar/Gani Kurniawan
Ratusan mahasiswa ITB unjuk rasa di depan gedung rektorat, Senin (29/1/2024). 

Angka tersebut sudah termasuk biaya bulanan platform sebesar 1,75 persen dan biaya persetujuan sebesar 3 persen.

4. Kata pengamat: pinjol bukan solusi

Pengamat kebijakan pendidikan dari Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Profesor Cecep Darmawan menilai pinjaman online untuk membayar uang kuliah tunggal (UKT) mahasiswa bukan sebuah solusi.

Menurutnya, UKT adalah masalah yang belum ada penyelesaiannya.

Itu sebabnya, ujar Cecep,  perguruan tinggi harus melakukan pengkajian ulang soal UKT mahasiswa. 

"Kalau bisa, setiap tahun UKT ini ditinjau," ujar Cecep kepada Tribun, Senin (29/1/2024). 

Menurutnya, kondisi keuangan para mahasiswa ini berbeda-beda.

Bisa saja, orang tua mahasiswa itu mulanya mampu membayar UKT.

Namun, kemudian menjadi sebaliknya karena berbagai hal.

"Bisa saja orang tuanya bangkrut atau meninggal, itu bisa saja. Jadi, mahasiswa itu bisa mengajukan reschedule untuk ditinjau ulang UKT-nya," katanya. 

Memberikan solusi berupa pinjaman online (pinjol) dari pihak ketiga, kata Cecep, bukan solusi, apalagi ITB merupakan perguruan tinggi negeri berbadan hukum (PTN BH). 

"Untuk PTNBH, jangan begitu mudah, kalau ada apa-apa suruh pinjam, termasuk pada pinjaman online."

"Kalau pinjamannya tidak berbunga, atau bunganya ditanggung oleh perguruan tingginya."

"Kalau ditanggung oleh mahasiswa, mereka juga bisa pinjam sendiri. Tidak usah difasilitasi," ucapnya. 

Perguruan tinggi itu, ujarnya, juga jangan dengan mudah menaikkan UKT dan membebani mahasiswa.

Idealnya, perguruan tinggi itu mencari dana melalui income generating unit (IGU).

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved