Berita Bisnis

Rencana Kenaikan Pajak Kendaraan Bermotor BBM, Ini Pendapat Pakar Ekonomi Unair

Meskipun Indonesia telah memproduksi minyak mentah, pemerintah belum mampu mengolahnya menjadi bahan bakar siap pakai.

surya.co.id/ahmad zaimul haq
Foto Ilustrasi. Rencana kenaikan pajak kendaraan bermotor bahan konvensional atau bahan bakar minyak (BBM) menuai kekhawatiran banyak pihak. 

SURYA.CO.ID, SURABAYA - Rencana kenaikan pajak kendaraan bermotor bahan konvensional atau bahan bakar minyak (BBM) menuai kekhawatiran banyak pihak.

Rencana itu diusulkan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Luhut Binsar Pandjaitan sebagai upaya untuk mengakselerasi ekosistem kendaraan listrik sekaligus menekan polusi udara.

Menanggapi hal tersebut, pengamat ekonomi Universitas Airlangga (UNAIR) Dr Ni Made Sukartini SE MSi MIDEC sepakat dengan usulan tersebut, terkait dua alasan.

Pertama, bensin adalah produk yang terbuat dari sumber daya alam yang tidak mudah diperbaharui.

Indonesia telah lama menjadi negara net importir untuk bahan bakar minyak, salah satunya bensin.

Hal itu sesuai dengan data Kementerian ESDM yang mencatat bahwa kondisi tersebut berlangsung sejak tahun 2004, bahkan impor bensin telah berlangsung sejak tahun 1997.

Selain itu, meskipun Indonesia telah memproduksi minyak mentah, pemerintah belum mampu mengolahnya menjadi bahan bakar siap pakai.

Oleh sebab itu, Indonesia masih membeli bahan bakar minyak di pasar internasional yang sangat berisiko oleh perubahan nilai tukar rupiah terhadap dolar dan mata uang internasional lainnya.

“Dengan demikian, tingginya konsumsi bahan bakar minyak (BBM) ini akan menguras stok sumber daya alam migas dan mengurangi cadangan devisa negara,” ujarnya, Sabtu (27/1/2024).

Kedua, Made mengatakan bahwa penggunaan kendaraan motor bensin dapat menimbulkan polusi melalui sisa pembakaran.

Harga BBM yang relatif terjangkau dan kepemilikan kendaraan sebagai bagian dari aset bergerak telah membuat banyak orang membeli kendaraan motor sebagai bagian dari investasi atau aset rumah tangga.

Banyak orang beranggapan dengan memiliki banyak kendaraan, mereka akan merasa makin kaya dan memiliki status sosial yang lebih tinggi.

“Akibatnya, konsumsi menjadi makin tinggi. Untuk membatasi pertumbuhan jumlah kendaraan di jalan, mengurai kemacetan, dan menurunkan sumber polusi udara, maka tarif pajak motor bensin sebaiknya dinaikkan,” kata dia.

Kendati demikian, dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) itu menegaskan, dirinya kurang setuju terhadap argumen bahwa akselerasi ekosistem kendaraan listrik dapat menekan polusi udara.

Memang benar bahwa kendaraan listrik dapat menurunkan polusi udara.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved