Carok di Bangkalan

Nasib Istri Hasan Busri Usai Suaminya Jadi Tersangka Carok di Bangkalan, Mesti Lakukan Ini Demi Anak

Beginilah nasib istri Hasan Busri setelah tahu sang suami jadi tersangka carok di Bangkalan, lantaran menghilangkan dua nyawa.

Penulis: Akira Tandika Paramitaningtyas | Editor: Musahadah
Kolase Surya.co.id
Istri Hasan Busri harus mengambil peran ganda lantaran sang suami tengah dipenjara karena kasus itu. 

Wardi kemudian berinisiatif untuk menelepon kakaknya Abdul Rahman.

Ia meminta sang kakak untuk segera menelepon kepala desa dan pihak kepolisian.

"Di rumah saya itu tinggalkan sama Umi dan ipar saya istrinya dia," ucap Wardi dikutip TribunJakarta dari YouTube TV One.

"Lalu ada anak saya dan anak dia yang masih kecil,"

"Ingatnya polisi dan kepala desa," imbuhnya.

Setelah kejadian ini, Hasan Busri meminta maaf pada keluarga Mat Tanjar, Mat Terdam, Najehri dan Hafid.

"Saya selaku tersangka minta maaf sama keluarga korban, mungkin faktor kekhilafan saya, spontan saya gak bermasuk membunuh, saya faktor emosi sesaat," kata Hasan.

Hasan Busri juga mengaku menyesal telah membunuh Mat Tanjar dan Mat Terdam saat carok Madura.

"Masalahnya saya sama korban sudah kenal baik, saya menyesal, mengapa ini harus terjadi," ucap Hasan Busri.

"Semoga ini gak berkelanjutan," tambahnya.

Ditemui di tempat terpisah, Abdul Rahman juga menyampaikan permohonan maaf atas tindakan dua adiknya yang telah menewaskan 4 orang saat carok Madura.

"Saya mewakili keluarga besar saya mohon maaf seribu maaf mungkin ini terlanjur jadi ke depannya mudah-mudahan selamat semua," katanya.

"Saya mohon maaf pada istri, saudaranya yang masih saudara sama saya, saya tidak menginginkan itu sebenarnya. Muda-mudahan almarhum sama keluarganya Mat Tanjar semua diterima di sisi Allah," kata Abdul Rahman.

Hasan Busri dan Wardi kini telah resmi menjadi tersangka.

Kapolres Bangkalan AKBP Febri Isman Jaya mengurai Hasan Busri dan Wardi dijerta pasal 340 KUHP.

“Penerapan Pasal 340 KUHP, seumur hidup,” ucap AKBP Febri Isman Jaya didampingi Kasat Reskrim Polres Bangkalan, AKP Heru Cahyo di Mapolres Bangkalan, Minggu (14/1/2024).

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved