Berita Kediri

Puluhan Warga Terdampak Jalan Tol Gelar Aksi Unjuk Rasa di Balai Kota Kediri

Puluhan warga terdampak pembangunan jalan tol di Kota Kediri, memprotes nilai ganti rugi yang tidak transparan

Penulis: Didik Mashudi | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Didik Mashudi
Puluhan warga terdampak pembangunan jalan tol Kota Kediri, menggelar aksi unjuk rasa di depan Balai Kota Kediri, Rabu (24/1/2024). 

SURYA.CO.ID, KEDIRI - Puluhan warga terdampak pembangunan jalan tol di Kota Kediri, menggelar aksi unjuk rasa di Balai Kota Kediri, Rabu (24/1/2024).

Mereka memprotes nilai ganti rugi yang tidak transparan, sambil membawa sejumlah poster berisi tulisan protes nilai ganti rugi yang tidak sesuai dengan harapan masyarakat.

Karena, nilai lahan di jalan provinsi ternyata lebih rendah dibandingkan dengan jalan kampung.

Beberapa poster yang dibawa seperti, "Pak Jokowi Tolong Kami Pak", "Pak Abubakar Mana Janjimu Ganti Untung", "Masa Depan Kami Tergadaikan Dengan UGR Rendah" dan "Bu PJ Kalau Tidak Bisa Bekerja Pulang Saja".

Setelah berorasi, perwakilan warga ditemui Bagus Hermawan Apriyanto, pejabat Kesbangpol Kota Kediri yang menampung aspirasi yang disampaikan masyarakat.

Perwakilan warga, Tohari usai berdialog dengan warga menjelaskan, nilai ganti rugi yang diberikan tidak transparan.

"Nilai ganti rugi Jl Suparjan hanya Rp 5,2 juta per meter sedangkan Jl Inspeksi Brantas yang merupakan gang buntu malah Rp 5,6 juta per meter," jelasnya.

Atas fenomena tersebut, warga terdampak jalan tol menuntut adanya transparansi nilai ganti rugi.

"Kalau tiga kali, tiga kali semua, kalau dua kali, dua kali semuanya, kalau satu kali, satu kali semuanya," jelasnya.

Dengan adanya transparansi dan keterbukaan, sehingga ada keikhlasan masyarakat untuk melepaskan tanahnya.

"Kalau tetap seperti ini tidak ada keadilan dan transparansi," ungkap Tohari.

Sementara, ketentuan untuk ganti rugi tanah untuk kepentingan umum harus ada azas keadilan, keterbukaan, layak dan berkelanjutan tidak terpenuhi.

Diakui Tohari, memang benar ada warga terdampak jalan tol yang mendapatkan ganti rugi dua kali dan tiga kali.

Warga terdampak pembangunan jalan tol di Kota Kediri meliputi Kelurahan Mojoroto, Bujel dan Gayam.

Sementara hasil dialog perwakilan warga dengan pihak Pemkot Kediri, sepakat dalam waktu seminggu untuk membahas berkaitan dengan tuntutan yang disampaikan masyarakat terdampak.

"Dari perwakilan penjabat wali kota dapat memahami yang menjadi tuntutan kita. Orang bodoh saja sudah tahu jalan nasional dan jalan buntu mahal yang mana," ungkapnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved