Musim Haji 2024
Jadi Deteksi Dini Kesehatan, Kemenag Mojokerto Sebut Istitoah Tak Persulit CJH Untuk Lunasi Bipih
Ia juga mengimbau CJH Kabupaten Mojokerto agar tidak panik terkait pengurusan surat Istitoah sebagai syarat pelunasan Bipih.
Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Deddy Humana
SURYA.CO.ID, MOJOKERTO - Ratusan Calon Jamaah Haji (CJH) asal Kabupaten Mojokerto telah mengantongi surat Istitoah atau kesehatan, sebagai syarat wajib untuk pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (Bipih) pada musim haji tahun 1445 Hijriah atau 2024.
Dari total 1.106 CJH Kabupaten Mojokerto yang berhak melakukan pelunasan Bipih tahap pertama, 400 di antaranya sudah terdaftar atau memiliki surat Istitoah tersebut.
Kepala Kemenag Kabupaten Mojokerto, Muttakin menjelaskan, pelunasan Bipih untuk CJH tahun ini memang berbeda dengan tahun lalu. Di mana CJH harus memiliki surat rekomendasi atau surat Istitoah sebagai syarat mutlak pelunasan biaya perjalanan haji 2024.
Surat Istitoah itu merupakan rekomendasi yang dikeluarkan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Mojokerto. "Para CJH yang sudah mendapatkan rekom Istitoah dari kesehatan (Dinkes) hampir 400 orang," jelas Muttakin kepada SURYA, Selasa (23/1/2024).
Muttakin menegaskan, persyaratan syarat Istitoah tidak bermaksud mempersulit maupun menghambat CJH dalam pelunasan Bipih. Justru sebaliknya, memudahkan CJH sebagai upaya deteksi dini terkait kondisi kesehatan demi kebaikan CJH sendiri.
"Tentu sangat tidak menghambat, justru Istitoah itu sangat membantu. Alasannya sangat sederhana, skrinning dini membantu CJH untuk menjaga kesehatannya sebagai antisipasi resiko sakit ketika menjalankan ibadah haji di Tanah Suci," bebernya.
Ia mengungkapkan s,urat Istitoah juga sebagai upaya menekan angka kematian jamaah haji. Skrinning awal akan mengetahui kondisi kesehatan maupun penyakit yang diderita CJH, sehingga masih memiliki waktu untuk treatment.
"Karena skrinning sedini mungkin akhirnya memberikan informasi akurat tentang kondisi kesehatannya, sehingga memberikan kesempatan CJH untuk peduli kesehatannya. Akhirnya ada treatment dan dalam proses pelunasan ini betul-betul oke dari segi kesehatan," jelas Muttakin.
Dikatakan Muttakin, tahap pertama pelunasan Bipih kurang lebih sekitar Rp.35,5 juta yang berlangsung mulai 10 Januari hingga 21 Februari 2024.
Ia juga mengimbau CJH Kabupaten Mojokerto agar tidak panik terkait pengurusan surat Istitoah sebagai syarat pelunasan Bipih.
"Saat ini masih ada sekitar 100 CJH yang sudah melunasi Bipih. Tentu nanti biaya pelunasan, Insya Allah pasti ada tahap dua jika tahap satu belum memenuhi kuota secara nasional. Sehingga masih ada kesempatan untuk CJH mengurus Istitoah dan bisa melunasi," pungkasnya. *****
Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BIPIH)
Istitoah atau surat kesehatan
Istitoah jadi syarat pelunasann biaya haji
pelunasan Bipih tahap pertama Rp 35.5 juta
Kemenag Kabupaten Mojokerto
1.106 CJH Kab Mojokerto tahun 2024
deteksi dini kesehatan sebelum beribadah haji
Pemkab Situbondo Lepas 863 CJH Dengan 21 Bus, Besok 2 Kloter Dijadwalkan Bertolak ke Tanah Suci |
![]() |
---|
1.300 CJH Pamekasan Berangkat Tahun Ini, Kawasan Arek Lancor Bakal Dibanjiri Ribuan Pengantar |
![]() |
---|
442 CJH Kabupaten Mojokerto Belum Lunasi Bipih Tahap Pertama, Kemenag Buka Layanan Sampai Petang |
![]() |
---|
Punya 1.123 Calon Jamaah Haji Tahun, Kemenag Jombang Tunggu Arahan Pusat Untuk Tambahan Kuota |
![]() |
---|
Mekanisme Baru Cegah Sakit di Tanah Suci, 513 CJH Ponorogo Cek Kesehatan Dulu Baru Pelunasan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.