Musim Haji 2024

Mekanisme Baru Cegah Sakit di Tanah Suci, 513 CJH Ponorogo Cek Kesehatan Dulu Baru Pelunasan

Marjuni mengaku, tahapan haji 2024 berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Saat ini para CJH harus melakukan cek kesehatan dulu.

Penulis: Pramita Kusumaningrum | Editor: Deddy Humana
surya/pramita kusumaningrum (pramita)
Pendaftaran haji di kantor Kemenag Ponorogo. 


SURYA.CO.ID, PONOROGO - Sedikitnya 513 calon jamaah haji (CJH) dari Kabupaten Ponorogo akan diberangkatkan pada musim haji 1445 Hijriyah atau 2024 ini. Sebelum berangkat, para CJH itu akan melalui pemeriksaan kesehatan di puskesmas sesuai alamat dan rumah sakit yang ditunjuk.

Pemeriksaan kesehatan atau medical checkup dilakukan sejak Desember 2023 lalu hingga Januari 2024. “Total ada 513 CJH diberangkatkan dari Ponorogo. Dengan rincian 481 jerang maah sesuai nomor porsi ditambah 32 CJH dari lansia (lanjut usia),” ujar Kasie Penyelenggaran Haji dan Umroh (PHU) Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Ponorogo, Marjuni, Rabu (10/1/2024).

Marjuni menjelaskan, ke-513 CJH itu nanti berhak melunasi pembayaran haji saat memenuhi Istitha’ah (standar kemampuan). Untuk pelunasan, keputusan Presiden (kepres) sudah keluar. “Pelunasan mulai tanggal 10 Januari 2024 sampai 12 Februari 2024. Itu adalah pembayaran pelunasan,” kata Marjuni kepada SURYA.

Marjuni mengaku, tahapan haji 2024 berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Saat ini para CJH harus melakukan cek kesehatan dulu. “Ada evaluasi memang. Pada tahun 2023 harus ada pelunasan dulu, baru cek kesehatan. Ternyata banyak CJH yang akhirnya tidak mengetahui secara dini kalau sedang sakit,” urai Marjuni.

Sehingga setelah pelunasan dan cek kesehatan, mereka tetap berangkat dan ketika sampai di Arab Saudi kemudian sakit bahkan meninggal dunia. “Perubahan tahapan ini untuk mengantisipasi saja hal-hal yang tidak diinginkan,” tegasnya.

Marjuni menjelaskan bahwa sesuai aturan, Embarkasi Juanda Surabaya yang merujuk pada Keppres Nomor 6 Tahun 2024, rincian Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) CJH 2024 yang dibagi sesuai daerah keberangkatannya.

“Embarkasi Juanda Surabaya, Bipihnya sebesar Rp 60.526.334. Dikurangi Rp 25 juta atau setoran awal. Sehingga menambah sekitar Rp 35 juta,” tegasnya.

Menurutnya, CJH baru bisa melunasi ketika dianggap Istitha’ah. Jika dianggap tidak Istitha’ah maka CJH tidak berangkat tahun ini. “Mereka harus melakukan pengobatan hingga tahun depan, baru bisa berangkat,” pungkasnya. ****

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved