Berita Viral
Terlanjur Viral Jukir Minta Dibayar Rp 20 Ribu dan Usir yang Gak Mau, Ini Tarif Parkir Sesuai Perda
Terlanjur viral jukir minta dibayar Rp 20 ribu dan usir pengunjung yang ogah bayar segitu, Ini Tarif Parkir Sesuai Perda.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Putra Dewangga Candra Seta
SURYA.co.id - Terlanjur viral juri parkir (jukir) minta dibayar Rp 20 ribu dan usir pengunjung yang ogah bayar segitu.
Kini terungkap tarif parkir sesuai dengan peraturan daerah atau Perda.
Diketahui, viral di media sosial curhat pengunjung dimintai biaya parkir Rp 20 ribu.
Jukir tersebut ogah dibayar Rp 10 ribu lalu tak mengizinkan mereka parkir.
Peristiwa ini ramai jadi sorotan karena harga parkir yang dipatok cukup fantastis.
Disebutkan insiden ini terjadi di Pematang Siantar, Sumatera Utara.
Lantas, sebenarnya berapa tarif parkir sesuai Perda?
Inilah tarif parkir terbaru yang telah ditetapkan pemerintah Kota (Pemko) Pematang Siantar sesuai Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 Tanggal 5 Januari 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Untuk Retribusi Kendaraan Umum atau Tidak Umum yaitu:
- kendaraan roda dua dan becak bermotor Rp2.000
- kendaraan roda empat tidak umum (milik pribadi) Rp3.000.
- Kemudian kendaraan roda empat angkutan barang dan penumpang Rp4.000
- kendaraan roda enam angkutan barang dan penumpang Rp6.000
- kendaraan roda enam ke atas angkutan barang dan penumpang Rp8.000
Retribusi Parkir Berlangganan yakni:
- kendaraan roda dua Rp50.000 per bulan
- kendaraan roda empat tidak umum (milik pribadi) Rp100.000 per bulan
- kendaraan roda empat untuk angkutan barang dan penumpang Rp150.000 per bulan
- kendaraan roda enam angkutan barang dan penumpang Rp200.000 per bulan;
- kendaraan roda enam ke atas angkutan barang dan penumpang Rp250.000.
Retribusi Parkir Layanan Tertentu:
- parkir untuk kegiatan niaga, dagang, dan kegiatan lainnya sebesar 3 kali potensi per hai
- parkir untuk kegiatan keagamaan, sosial, dan lainnya sebesar 1 kali potensi per hari
- parkir untuk kegiatan perorangan/pribadi sebesar 2 kali potensi per hari
Diketahui, Peristiwa tak menyenangkan di tempat wisata kembali terjadi.
Kali ini viral di media sosial curhat pengunjung dimintai biaya parkir Rp 20 ribu.
Juru parkir atau jukir ogah dibayar Rp 10 ribu lalu tak mengizinkan mereka parkir.
Peristiwa ini disebut terjadi di Siantar Zoo, Kota Pematang Siantar, Sumatera Utara.
Video yang merekam kejadian tersebut di antaranya diunggah di akun instagram @sedangrame, Selasa (16/1/2024).
Dalam unggahan tersebut memperlihatkan momen seorang juru parkir mencegat mobil pengunjung yang akan datang ke Siantar Zoo.
Saat itu juru parkir wanita yang mengenakan baju berwarna pink, topi serta masker tersebut mematok harga Rp 20 ribu permobil.
Mengetahui hal tersebut sang pengunjung tak terima dan berujung adu cekcok dengan sang juru parkir.
Sang juru parkir bahkan menolak saat sang pengunjung yang ingin memarkirkan mobilnya hanya memberi Rp 10 ribu.
"Yaudah ini gamau terima? yaudah," kata sang pengunjung yang tak diizinkan parkir.
"Yaudah berarti kan emang ga bener dipintain Rp 20 ribu," sambungnya.
Untuk itu, sang pengunjung yang akan parkir itu merasa geram.
Ia tak terima harga parkir Rp 20 ribu namun tak ada karcis parkir resmi.
"Mana karcisnya pak kalo dua puluh ribu pak?" tanya pengendara mobil ke pria paruh baya, jukir yang lain.
"Di sini semua nggak pake karcis buk," jawab pria itu, melansir dari TribunSumsel ( grup TribunJatim.com ).
Tak lama kemudian, pengendara mobil kembali memberi uang 10 ribu tetapi ditolak oleh tukang parkir tersebut.
Kesal dengan hal itu, pengendara mobil tersebut kemudian tancap gas meninggalkan tukang parkir tersebut tanpa meberikan uang sepeser pun.
"Dimintai Rp 20 ribu tapi gamau kasih karcis parkir, gila nih," ujar wanita yang merekam.
"Ini kisah kami saat berwisata ke Siantar zoo tgl 4januari 2024. ada oknum yg meminta uang parkir Rp 20.000. dikasi 10.000 ibu itu tidak terima. jdi saya bilang ok sya bayar 20.000 dgn catatan harus ada tiket/karcis parkir. Krn sy berkeras minta karcis parkir akhirnya ibu jukir tidak berani terima uang kami," isi narasi dalam keterangan unggahan Tiktok @nabilaa77.
>>>Ikuti Berita Lainnya di News Google SURYA.co.id
berita viral
Siantar Zoo
Jukir
Jukir Minta Dibayar Rp 20 Ribu
Sumatera Utara
juru parkir
tarif parkir
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Jokowi Ungkap Obrolannya dengan Presiden Prabowo, Termasuk Bahas Kasus Ijazah Palsu? |
![]() |
---|
3 Gelagat Yusuf Pria Mojokerto Sebelum Dipolisikan Kerabat, Pinjam Motor hingga Curi Ponsel |
![]() |
---|
Akhir Nasib Siswa SMP di Madiun yang Dikeluarkan Setelah 2 Hari Sekolah, Disdik Minta Maaf |
![]() |
---|
Ternyata Jokowi Tahu Dalang Kasus Tudingan Ijazah Palsu, Ungkap Sosoknya: Semua Sudah Tahu |
![]() |
---|
Sosok Pejabat BIN yang Tampar Satpol PP Gara-gara Diingatkan soal Parkir, Kini Kasus Berakhir Damai |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.