Berita Viral
KRONOLOGI Petani Ditagih 4 M oleh Pihak Bank: Bermula Titip Sertifikat, Kini Jadi Korban Pemalsuan
Inilah kronologi petani di Bekasi ditagih utang Rp 4 miliar oleh pihak bank, padahal tak pernah melakukan peminjaman.
Penulis: Akira Tandika Paramitaningtyas | Editor: Musahadah
Hingga saat ini, ia belum mengetahui pihak yang menggunakan identitas maupun sertifikat tanah miliknya sebagai agunan untuk pinjaman tersebut.
Dipalsukan Kakak Sendiri
Adapun kakak Kacung mengaku meminjam sertifikat untuk kepentingan pemecahan sertifikat.
Keluarga memutuskan untuk melibatkan seorang perantara. Meskipun demikian, hingga saat ini, proses pemisahan sertifikat tersebut belum kunjung selesai setelah hampir dua puluh tahun berlalu.
Karyan pun berinisiatif mendatangi kakak dari ayahnya itu. Setelah ditelusuri, ternyata data yang ada di notaris itu palsu semua.
"Termasuk bukti-buktinya saya minta dari sana enggak dikasih, minta data semuanya berkas enggak dikasih, cuma bisanya difoto,” tambah Karyan.
Tak hanya itu, Karyan juga menemukan banyak kejanggalan saat menelusuri ke Kantor Notaris, BPN Kabupaten Bekasi, hingga bank.
Dalam berkas-berkas yang dilihatnya selama penelusuran, tanda tangan ayah dan ibunya berbeda di e-KTP. Selain itu, juga ditemukan ada surat penyetujuan hak tanggungan untuk lembaga keuangan hingga adanya surat nikah orangtuanya.
“Bapak saya belum pernah buat surat nikah dari dulu, ini (yang saya lihat) foto siapa sipit begini semua di surat nikah bapak saya," kata Karyan.
"Surat nikah bapak saya ditulisnya Kacung bin Hasan, tapi bapak saya nama bapaknya itu bukan Hasan melainkan Salem,” ujarnya.
Selain terdapat pemalsuan pada e-KTP dan surat nikah, pada Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) juga terdapat kejanggalan.
Karyan mengungkapkan bahwa SPPT yang seharusnya masih atas nama orangtua ayahnya telah mengalami perubahan menjadi atas nama ayahnya.
Sejak ditagih untuk melunasi pinjaman mulai 2021 sampai 2024, Kacung tidak pernah mencicilnya.
Namun Karyan bersama orangtuanya sampai saat ini sudah empat kali mendatangi pihak lembaga keuangan untuk klarifikasi.
Kasus ini juga telah dilaporkan ke Badan Pertanahan Nasional (BPN), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Polres Metro Bekasi.
Dia berharap sertifikat tanah orangtuanya dapat kembali tanpa harus membayar agunan sebesar Rp 4 miliar lebih yang tak pernah dipinjam orangtuanya.
berita viral
petani ditagih Rp 4 miliar
Polres Metro Bekasi
pemalsuan data diri
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Aksi Iseng Menkeu Purbaya Telepon Kring Pajak 1500200 Tanyakan Coretax, Apa Itu? |
![]() |
---|
Siapa Nany Ariany? Istri Irjen Krishna Murti yang Ikut Disorot Imbas Isu Perselingkuhan Sang Suami |
![]() |
---|
Kritik Pedas Rocky Gerung ke Prabowo Soal Pilih M Qodari Jadi Kepala KSP, Disebut Merusak Demokrasi |
![]() |
---|
Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Saksikan Anak Pukul Wakasek SMAN 1 Sinjai di Depan Mata, Propam Bereaksi |
![]() |
---|
Sosok Asli Ahmad Dofiri yang Kini Jadi Penasehat Khusus Presiden, Kompolnas: Dihormati di Polri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.