Berita Kediri

Pickup Angkut Rokok Ilegal Diamankan Kantor Bea Cukai Kediri, Hendak Dikirim ke Jawa Barat

Kantor Bea Cukai Kediri mengamankan sebuah kendaraan pengangkut barang jenis pick-up bak terbuka berwarna silver di wilayah Kabupaten Nganjuk

Penulis: Didik Mashudi | Editor: Titis Jati Permata
Foto Istimewa Bea Cukai Kediri
Barang bukti kendaraan pengangkut barang jenis pick-up bak terbuka berwarna silver diamankan di Kantor Bea Cukai Kediri, Rabu (17/1/1/2024). 

SURYA.CO.ID, KEDIRI - Kantor Bea Cukai Kediri mengamankan sebuah kendaraan pengangkut barang jenis pick-up bak terbuka berwarna silver di wilayah Kabupaten Nganjuk.

Dikki Rafiga Putra, humas Kantor Bea Cukai Kediri menjelaskan, saat diperiksa muatannya, petugas mendapati barang bukti barang kena cukai berupa rokok tanpa dilekati pita cukai yang rencananya akan di distribusikan menuju wilayah Jawa Barat.

Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas mendapati tumpukan batang rokok tanpa dilekati pita cukai dikemas dalam kardus polos berwarna coklat.

Selain menyita barang bukti petugas juga memeriksa satu orang sopir dan satu orang kernet untuk dimintai keterangan lebih mendalam.

Dijelaskan, awalnya petugas Bea dan Cukai Kediri mendapati informasi tentang adanya pendistribusian rokok ilegal dengan ciri-ciri kendaraan pengangkut barang jenis pick-up bak terbuka.

Informasinya kendaraan berwarna silver dengan tutup muatan berwarna biru yang akan melintas di wilayah Kabupaten Nganjuk.

Petugas kemudian melakukan upaya penghentian dan selanjutnya digiring menuju Kantor Bea Cukai Kediri untuk dilakukan pemeriksaan lebih mendalam.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved