Berita Entertainment

SOSOK 3 Polisi Penangkap Saipul Jamil Berpangkat Perwira, Ini yang Caci Maki Ipul dan Pukul Asisten

Akhirnya terungkap sosok yang memaki Saipul Jamil dan memukul asistennya, Steven saat penangkapan di Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat pada Jumat (5/1/2

Editor: Musahadah
kolase istimewa/tribunnews
Saipul Jamil memaafkan polisi yang menangkapnya dengan kasar, tapi Kapolres Metro Jakarta Barat bertindak tegas. 

SURYA.co.id - Akhirnya terungkap sosok tiga polisi yang menangkap pedangdut Saipul Jamil dan asistennya, Steven di Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat pada Jumat (5/1/2023).

Penangkapan diwarnai kekerasan ini sempat heboh setelah videonya beredar di media sosial. 

Tiga polisi yang menangkap Saipul Jamil itu ternyata perwira pertama berpangkat inspektur polisi satu atau Iptu. 

Mereka adalah Iptu H, Iptu ZM, dan Iptu AW. 

Polisi yang menangkap Saipul Jamil dinilai tidak profesional melanggar prosedur penangkapan lantaran menggunakan cara yang mirip aksi premanisme di jalanan.

Baca juga: NASIB 2 Warga Sipil yang Ikut-ikutan Tangkap Saipul Jamil dan Lakukan Kekerasan, Emosi Gara-gara Ini

Tiga anggota polisi yang tangkap Saipul Jamil itu terbukti melanggar standard operating procedure (SOP).

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi mengatakan, ketiga polisi saat ini sedang dibebastugaskan.

Nasib mereka masih menunggu persidangan demi kepastian hukum atas pelanggarannya.

"Setiap anggota yang terbukti melakukan pelanggaran, selain dibebastugaskan, dia juga nanti akan menjalani sidang untuk mendapatkan kepastian hukum," ucap Syahduddi, Jumat (12/1/2024).

Syahduddi mengatakan, H, ZM, dan AW akan disidang etik untuk mendapatkan hukuman sesuai ketentuan.

Menurut Syahduddi, ketiga polisi itu telah diperiksa Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Metro Jakarta Barat.

Mereka dinyatakan bersalah.

"Hasil pemeriksaan bahwa memang terbukti ketiga anggota tersebut melakukan pelanggaran prosedur," ungkap Syahduddi.

Pelanggaran yang dimaksud antara lain membiarkan masyarakat melakukan kekerasan terhadap Steven sebagai pengguna narkoba.

Kemudian tidak meyakinkan pelaku bahwa penyidik merupakan anggota kepolisian meski sudah menunjukkan tanda lencana kepolisian.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved