Berita Entertainment

SOSOK 3 Polisi Penangkap Saipul Jamil Berpangkat Perwira, Ini yang Caci Maki Ipul dan Pukul Asisten

Akhirnya terungkap sosok yang memaki Saipul Jamil dan memukul asistennya, Steven saat penangkapan di Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat pada Jumat (5/1/2

Editor: Musahadah
kolase istimewa/tribunnews
Saipul Jamil memaafkan polisi yang menangkapnya dengan kasar, tapi Kapolres Metro Jakarta Barat bertindak tegas. 

Kini, RP dan I telah ditahan di Mapolsek Tanjung Duren.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 170 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Pengeroyokan dengan ancaman hukuman pidana maksimal lima tahun penjara.

Di konferensi pers itu, keduanya meminta maaf karena selain memukul juga mencaci maki Saipul Jamil. 

"Saya minta maaf atas kejadian itu karena kami khilaf. Sekali lagi saya minta maaf kepada bapak polisi semua, kami telah memukul driver itu," ujar I dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Barat, Jumat (12/1/2024).

I mengaku memukul dan mencaci lantaran kesal telah ditabrak Steven yang kala itu mengemudikan mobil. Bahkan, teman mereka yang berinisial H ikut menjadi korban.

Alhasil, I dan RP mengejar Steven bersamaan dengan proses penangkapan kasus penyalahgunaan narkoba yang dilakukan kepolisian.

"Sampai di sana dapat, kami langsung masuk (mobil) dan memukul, karena saya khilaf, emosi," ucap I.

"Sekali lagi saya minta maaf kepada sopirnya, kepada Bapak-bapak, saya minta maaf sedalam-dalamnya agar kami dimaafkan, pak," imbuh dia.

Kompolnas Desak Atasan Polisi Penangkap Saipul Jamil Diperiksa

 

Sementara itu, Kasus penangkapan pedangdut Saipul Jamil yang diwarnai kekerasan oleh anggota unit narkoba Polsek Tambora, Jakarta Barat terus menjadi sorotan.

Setelah tiga polisi penangkap Saipul Jamil diperiksa Propam Polda Metro Jaya, kini giliran atasan mereka yang disorot. 

Sorotan datang dari komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti yang bakal menyurati Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto terkait kasus ini.

Dalam surat yang rencananya dikirimkan pekan ini, Kompolnas juga meminta agar atasannya diperiksa.

"Kami akan mendorong dilakukannya evaluasi proses penangkapan tersebut, serta ditindaklanjuti dengan pemeriksaan kepada penyidik dan atasannya," ujar Poengky saat dihubungi kompas.com (grup surya.co.id), Rabu (10/1/2024).

Sumber: Kompas.com
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved