Berita Entertainment

SOSOK 3 Polisi Penangkap Saipul Jamil Berpangkat Perwira, Ini yang Caci Maki Ipul dan Pukul Asisten

Akhirnya terungkap sosok yang memaki Saipul Jamil dan memukul asistennya, Steven saat penangkapan di Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat pada Jumat (5/1/2

Editor: Musahadah
kolase istimewa/tribunnews
Saipul Jamil memaafkan polisi yang menangkapnya dengan kasar, tapi Kapolres Metro Jakarta Barat bertindak tegas. 

"Penting adanya pengawasan dan hukuman yang tegas bagi anggota yang melanggar," imbuh dia.

Surat rekomendasi dimaksudkan agar penyidik melakukan tugasnya dengan mengacu pada Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penggunaan kekuatan dan Perkap 8 Tahun 2009 tentang Hak Asasi Manusia.

"Kasus Saipul Jamil ini harus dijadikan momentum untuk meningkatkan profesionalitas penyidik," ungkap Poengky.

Kompolnas pun menilai penangkapan yang dilakukan kepolisian terhadap Saipul Jamil dan asistennya, Steven, bak aksi premanisme di jalanan.

"Apa yang dipertontonkan aparat berpakaian preman dengan tindakan kekerasan fisik dan verbal terhadap Saudara SJ dan pengemudinya justru mirip tindakan premanisme jalanan," kata Poengky.

"Perbuatan tersebut tergolong sebagai tindakan penyiksaan dan perbuatan yang merendahkan martabat manusia dalam melakukan penangkapan terhadap SJ dan pengemudi mobilnya," ucap dia.

Poengky menduga, penangkapan dilakukan tanpa surat perintah dan mengesampingkan asas praduga tak bersalah.

Terlebih, hasil tes urine dan tes rambut Saipul Jamil dinyatakan negatif narkoba.

"Kami mendorong Bidang Propam Polda Metro Jaya proaktif melakukan pemeriksaan kepada para penyidik agar tindakan penangkapan yang merendahkan martabat tersebut tidak terulang lagi," tutur Poengky.

Lalu, siapakah atasan polisi penangkap Saipul Jamil? 

Merunut dari struktur organisasi, tentu saja pimpinan tertinggi di Polsek Tambora adalah Kapolsek Tambora Kompol Donny Agung Harvida. 

Sebelum menjabat sebagai Kapolsek Tambora, Donny Agung Harvida pernah menjadi Kepala Unit IV Satuan Reserse Kriminal, Kepolisian Resor Subang, Polda Jawa Barat.

Ia juga sempat mengemban amanah sebagai Kaur Litpers Subbid Paminal Polda Metro Jaya.

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Buntut Panjang Penangkapan Ugal-ugalan Saipul Jamil: Warga Sipil Ditangkap, 3 Polisi Menanti Sanksi"

>>>Ikuti Berita Lainnya di News Google SURYA.co.id

Sumber: Kompas.com
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved