Siswa SMP Meninggal Usai Latihan Silat
Tewasnya Siswa SMPN di Tulungagung, Dinilai Tak Terkait dengan Pelatih Silat yang Jadi Tersangka
Pelatih silat di Tulungagung jadi tersangka tewasnya seorang siswa SMP, penasihat hukum sebut meninggalnya korban tak ada kaitannya dengan tersangka.
Penulis: David Yohanes | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID, TULUNGAGUNG - Ribuan anggota Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) memadati depan Pengadilan Negeri (PN) Tulungagung, Senin (8/1/2024) sejak pagi.
Mereka memberi dukungan sidang praperadilan yang diajukan penasihat hukum DAR (25), pelatih pencak silat yang ditetapkan tersangka atas meninggalnya REB (15) seorang siswa SMPN 1 Ngunut seusai latihan pencak silat.
Sidang dimulai sekitar pukul 10.00 WIB, dengan agenda replik dari Lembaga Hukum dan Advokasi (LHA) PSHT Cabang Tulungagung, selaku penasihat hukum DAR.
Sidang sempat ditunda dan dilanjut pukul 14.00 WIB, dengan agenda duplik atau jawaban Polres Tulungagung selaku termohon atas replik dari pemohon.
Baca juga: Massa PSHT Penuhi PN Tulungagung, Sidang Praperadilan Kasus Tewasnya Siswa SMP Usai Latihan Silat
Baca juga: BREAKING NEWS Siswa SMP di Tulungagung Meninggal, Diduga Cedera saat Latihan Silat
Baca juga: BREAKING NEWS Polisi Tetapkan Satu Tersangka Kematian Siswa SMP Tulungagung Usai Latihan Silat
Baca juga: Pelatih Silat Jadi Tersangka Atas Kematian Siswa SMP, LHA PSHT Tulungagung Ajukan Praperadilan
Menurut salah satu penasihat, Nur Indah, pihaknya hanya mendapat salinan duplik dari termohon.
“Duplik tidak dibacakan, tapi kami menerima salinannya. Hal itu memang dibolehkan sesuai kesepakatan,” ujar Indah.
Indah yang sudah membaca materi duplik, mengaku isinya tidak ada beda dengan jawaban termohon atas permohonan praperadilan yang diajukan.
Pada intinya termohon mendalilkan, bahwa penetapan sebagai tersangka telah sesuai dengan prosedur yang berlaku.
“Setelah ini, agendanya adalah pemeriksaan bukti surat-surat dari kedua belah pihak,” jelas Indah selepas persidangan.
Indah mengaku tetap pada permohonan pertama, berdasar bukti-bukti menilai polisi tergesa-gesa menetapkan DAR sebagai tersangka.
Akibatnya, ada kerugian yang dialami DAR karena hak-haknya tidak dipenuhi selama proses hukum.
Menurut Indah, dalam menjalankan tugas, ada aturan main yang harus dipenuhi kepolisian untuk menjamin hak semua pihak terkait.
Penasihat hukum juga telah mengajukan permohonan salinan tertulis resmi dari kepolisian sejak Selasa (2/1/2024), namun belum diberikan.
“Padahal adalah hak tersangka untuk mendapatkan salinan itu. Sampai sekarang belum diberikan,” ucap Indah.
Selain itu, Indah juga mengaku menemukan fakta lain terkait kronologis yang menguatkan, bahwa meninggalnya REB tidak ada kaitannya dengan DAR.
Running News
TribunBreakingNews
breaking news
Siswa SMP Meninggal Usai Latihan Silat
siswa SMP di Tulungagung tewas usai latihan silat
PN Tulungagung
Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT)
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
PSHT Cabang Tulungagung
Polres Tulungagung
Tewasnya Siswa SMPN di Tulungagung, Pelatih Silat Didakwa Melanggar UU Perlindungan Anak |
![]() |
---|
Perkara Meninggalnya Murid PSHT di Tulungagung Sudah Tahap 1, Berkas Diteliti Kejaksaan |
![]() |
---|
Hakim Tolak Praperadilan Pelatih Silat, LHA PSHT Cabang Tulungagung Menilai Putusan Kurang Cermat |
![]() |
---|
BREAKING NEWS Hakim PN Tulungagung Tolak Praperadilan yang Diajukan Pelatih Silat DAR |
![]() |
---|
Sidang Praperadilan Pelatih Silat DAR di PN Tulungagung, Water Canon Hingga K9 Disiagakan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.