Siswa SMP Meninggal Usai Latihan Silat
Massa PSHT Penuhi PN Tulungagung, Sidang Praperadilan Kasus Tewasnya Siswa SMP Usai Latihan Silat
Ribuan massa dari Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) memadati depan Pengadilan Negeri (PN) Tulungagung, Jalan Jayeng Kusumo, Senin (8/1/2024).
Penulis: David Yohanes | Editor: Cak Sur
Menurutnya, tidak perlu lagi ada pengerahan kekuatan yang bisa merugikan semua pihak. Dukungan moral boleh dilakukan asal tidak mengganggu masyarakat.
“Dengan massa besar masyarakat tidak nyaman. Ke depan bisa dikoordinasi organisasi sendiri, jumlahnya juga dikurangi, karena mekanisme hukum sudah berjalan,” tegas Kapolres.
Sidang akan dilanjutkan pada Selasa (9/1/2024) besok, dengan agenda pemeriksaan bukti-bukti surat dari pemohon maupun termohon.
Kapolres juga akan mengantisipasi pengerahan massa yang mungkin akan terjadi kembali. Pihaknya bisa menambah personel pengamanan, sesuai dengan kebutuhan maupun potensi ancaman.
Kasus ini bermula saat REB berlatih pencak silat di SMAN 1 Ngunut, pada Sabtu (18/11/2023) pukul 14.00 WIB, dan pulang pukul 18.00 WIB.
Sesampai rumah korban mengeluh sakit punggung. Keesokan harinya, Minggu (19/11/2023), kondisinya memburuk karena sudah kehilangan selera makan.
Keluarga membawa ke RS Era Medika pada Selasa (21/11/2023) dan diketahui saturasi oksigen hanya 67 persen.
Setelah mendapat perawatan kondisinya terus membaik dan akan dilepas selang oksigennya.
REB sempat duduk dan berjalan di ruang perawatan, namun kemudian dia kejang dan meninggal dunia pada Rabu (22/11/2023) kemarin.
Keluarga melaporkan kematian REB ke Polres Tulungagung, karena curiga siswa kelas IX SMPN 1 Ngunut ini cedera saat latihan pencak silat.
Hasil autopsi menunjukkan sejumlah luka di tubuh korban, seperti di leher bagian belakang, rongga dada sama di rongga otak.
Dari semua luka itu, yang paling fatal adalah pendarahan di rongga otak. Luka ini yang menyebabkan korban akhirnya meninggal dunia.
Pendarahan di rongga otak dimungkinkan terjadi karena benturan dengan benda keras.
Polisi menetapkan DAR sebagai tersangka, karena menilai kematian REB karena benturan saat terjatuh ke belakang, usai menerima tendangan DAR.
Sementara LHA PSHT Cabang Tulungagung menilai penetapan tersangka DAR cacat hukum.
Running News
TribunBreakingNews
breaking news
Siswa SMP Meninggal Usai Latihan Silat
Polres Tulungagung
siswa SMP di Tulungagung tewas usai latihan silat
PN Tulungagung
Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT)
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Kapolres Tulungagung AKBP Teuku Arsya Khadafi
PSHT Cabang Tulungagung
Tewasnya Siswa SMPN di Tulungagung, Pelatih Silat Didakwa Melanggar UU Perlindungan Anak |
![]() |
---|
Perkara Meninggalnya Murid PSHT di Tulungagung Sudah Tahap 1, Berkas Diteliti Kejaksaan |
![]() |
---|
Hakim Tolak Praperadilan Pelatih Silat, LHA PSHT Cabang Tulungagung Menilai Putusan Kurang Cermat |
![]() |
---|
BREAKING NEWS Hakim PN Tulungagung Tolak Praperadilan yang Diajukan Pelatih Silat DAR |
![]() |
---|
Sidang Praperadilan Pelatih Silat DAR di PN Tulungagung, Water Canon Hingga K9 Disiagakan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.