Berita Bojonegoro
Balita yang Dilaporkan Hilang di Kota Madiun, Ditemukan Mengapung di Bengawan Solo Bojonegoro
Balita di Kota Madiun yang dilaporkan hilang pada Sabtu (6/1/2024), ditemukan mengambang di Sungai Bengawan Solo, Bojonegoro, Senin (08/01/2024).
Penulis: Yusab Alfa Ziqin | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID, BOJONEGORO - Jasad seorang balita perempuan ditemukan mengapung di Sungai Bengawan Solo Desa Sumberarum, Kecamatan Ngraho, Kabupaten Bojonegoro, Senin (08/01/2024) siang.
Setelah dievakuasi petugas BPBD Bojonegoro dan dibawa ke RSUD Padangan Bojonegoro, jasad balita tersebut teridentifikasi bernama Maulida Angelika Sholiha.
Balita berusia tiga tahun tersebut, merupakan warga Dusun Ngebrak, Kelurahan Josenan, Kecamatan Taman, Kota Madiun.
Hal tersebut diutarakan oleh Kapolsek Ngraho Polres Bojonegoro AKP Eko Bambang Riyadi.
Baca juga: Misteri Hilangnya Balita Perempuan di Kota Madiun, Polisi Geledah Rumah Orang Tua Korban
Baca juga: Lepas dari Pengawasan Sang Kakek, Balita Perempuan di Kota Madiun Hilang Tanpa Jejak
Menurut AKP Eko, keluarga korban sudah dikabari dan akan melakukan penjemputan.
Dari keluarga korban juga didapat keterangan, bahwa balita malang ini hilang sejak Sabtu (6/1/2024).
"Korban dilaporkan hilang dua hari lalu, saat bermain di sekitar area rumahnya," ungkap AKP Eko kepada awak media, Senin (8/1/2024) sore.
Sejak saat itu, terang AKP Eko, keluarga telah berupaya melakukan pencarian termasuk lapor ke polisi, namun, tak membuahkan hasil.
Hingga, korban baru ditemukan pada Senin (8/1/2024) ini, dalam kondisi meninggal dunia.
AKP Eko melanjutkan, entah bagaimana proses korban meninggal, namun, diduga korban meninggal murni akibat tenggelam di Bengawan Solo. Sebab, tak ada tanda atau bekas kekerasan di tubuh korban.
"Keluarga menerima kematian korban dan tak bersedia jasad korban diautopsi," pungkas polisi dengan tiga balok emas di pundak ini.
Berita Bojonegoro
balita di Kota Madiun hilang
Kecamatan Taman
Kota Madiun
Bengawan Solo
Kecamatan Ngraho
Kabupaten Madiun
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Pengadilan Agama: Hampir Seribu Rumah Tangga di Bojonegoro Jatim Bubar Akibat Judi Online |
![]() |
---|
Korupsi Proyek Rp 1,2 Miliar, 4 Kades di Bojonegoro Dituntut Denda Rp 200 Juta dan Penjara 5 Tahun |
![]() |
---|
Dugaan Korupsi Rp 1,4 M Dari 2 Proyek Jalan, Pejabat Pemda dan Rekanan Diperiksa Kejari Bojonegoro |
![]() |
---|
BEF dan Diare Ancam Sapi di Masa Pancaroba, Disnakkan Bojonegoro Imbau Peternak Waspada Pancaroba |
![]() |
---|
Polres Bojonegoro Ringkus 20 Pelaku Judi Online |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.