Berita Viral

UPDATE Nasib Pegawai BNN Tersangka KDRT, Diminta Tes Urine Imbas Sikap Tak Wajar usai Aniaya Istri

AF, pegawai BNN tersangka KDRT kepada istri, YA, sudah ditahan pihak Polres Metro Bekasi Kota. Begini nasibnya sekarang.

Penulis: Arum Puspita | Editor: Adrianus Adhi
kolase instagram/tribun jakarta
Yuliyanti Anggraeni, korban KDRT suami yang juga pegawai BNN. 

Kejadian itu terekam CCTV dan dijadikan barang bukti oleh YA.

Di awal tahun 2024 ini, YA akhirnya memberanikan diri untuk melaporkan lagi sang suami atas kasus KDRT.

Hal itu dilakukan YA karena ia nyaris meregang nyawa di tangan sang suami.

"Dia (suami) mendorong saya ke meja makan, kemudian dia mengambil pisau mencoba membunuh saya, di situ ada tiga anak saya," akui YA.

Tak berselang lama setelah pelaporan, YA bisa bernapas lega.

Sebab pihak Polres Metro Bekasi Kota telah menetapkan AF sebagai tersangka kasus dugaan KDRT.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Muhammad Firdaus mengurai fakta soal pemeriksaan terhadap korban.

Ternyata korban mengalami luka memar di sekujur tubuhnya.

Hal tersebut yang membuat pihak kepolisian segera menetapkan suami korban sebagai tersangka.

"Hasil pemeriksaan dokter menerangkan bahwa korban (YA) mengalami luka memar pada dahi sisi kanan, luka lecet pada punggung, dan tangan kiri," pungkas Kompol Muhammad Firdaus dilansir dari Kompas.com.

Dua hari selanjutnya, AF pun bakal diperiksa pihak kepolisian.

Sedikit lega lantaran sang suami telah jadi tersangka, kepiluan YA nyatanya belum reda.

Sebab pasca-kejadian, YA justru mendapat perlakuan kasar dari keluarga suaminya.

Ternyata setelah peristiwa KDRT dilakukan sang ASN, keluarga pelaku justru geram kepada korban.

Keluarga AF pun beramai-ramai mendatangi korban, YA di rumahnya di kawasan Jatiasih, Kota Bekasih.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved