Berita Viral

UPDATE Nasib Pegawai BNN Tersangka KDRT, Diminta Tes Urine Imbas Sikap Tak Wajar usai Aniaya Istri

AF, pegawai BNN tersangka KDRT kepada istri, YA, sudah ditahan pihak Polres Metro Bekasi Kota. Begini nasibnya sekarang.

Penulis: Arum Puspita | Editor: Adrianus Adhi
kolase instagram/tribun jakarta
Yuliyanti Anggraeni, korban KDRT suami yang juga pegawai BNN. 

Sementara korban bernama Yuliyanti Anggraini (29) alias YA, seorang ibu rumah tangga yang memiliki tiga anak.

Setelah videonya saat dianiaya viral, YA akhirnya berani mengungkap kisah pilunya.

Menikah dengan sang suami sejak 2015, YA tak lepas jadi korban KDRT.

Puncaknya di tahun 2021, YA melaporkan AF ke Polres Metro Bekasi Kota akibat tindak kekerasan.

Namun di tahun itu, YA mencabut laporannya dan memutuskan untuk rujuk dengan AF.

Kala itu YA mengikuti akad ulang dengan sang suami seraya berharap AF mengubah sikap kasarnya.

Tapi nyatanya, tabiat keji AF tak bisa hilang.

ASN tega KDRT istrinya selama 8 tahun

Sebab di tahun berikutnya, AF kian sering menyiksa istrinya hingga babak belur.

"Saya melakukan tajdidun (akad ulang) dengan suami (tahun 2021), ternyata (suami) melakukan KDRT berulang," ungkap YA dilansir dari Tribun Jakarta, Rabu (3/1/2024).

Setiap tahun sejak 2021 selepas rujuk, AF selalu melakukan KDRT kepada istrinya.

Di tahun 2022 dan 2023, AF bahkan melakukan penganiayaan terhadap sang istri di depan anak-anak mereka.

"Yang parahnya suami berani melakukan KDRT di depan tiga anak saya, bahkan menggunakan senjata tajam," kata YA.

Seperti terlihat dalam video viral di akun @bekasi24jamcom, terlihat YA tak berkutik dihajar terus-terusan oleh sang suami.

Tanpa ampun, AF terus memukuli sang istri bahkan menindihnya di sofa.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved