Berita Viral

Sosok Juara AFI Diteror Tagihan Fiktif Rp 1,8 Juta usai Unduh Aplikasi Pinjol, Padahal Tak Pinjam

Inilah sosok juara ajang Akademi Fantasi Indosiar (AFI) yang mengaku mendapat teror tagihan fiktif.

Penulis: Arum Puspita | Editor: Adrianus Adhi
KOLASE INSTAGRAM/IST
Veri AFI yang mengaku diteror tagihan fiktif Rp 1,8 juta usai unduh aplikasi pinjol 

Mila menyebut, pihak pinjol juga sempat mengancam kliennya jika tidak membayar sesuai tanggal jatuh tempo.

"Ternyata ancaman itu benar dilakukan, nama klien kami terdaftar mengajukan pinjol di beberapa aplikasi dan depkolektor aplikasi itu mengirimkan SMS dan juga WhatsApp ke beberapa orang yang namanya ada di kontak klien kami, dengan kata-kata kasar, kotor dan mengancam." paparnya, dikutip dari Wartakota.

Ia mengatakan, oknum pinjol ilegal seperti itu harus segera diberantas.

"Karena sangan merugikan banyak pihak nama klien kami tercemar seolah oleh klien kami memiliki pinjaman di beberapa aplikasi Pinjol ilegal tersebut." jelasnya.

Maka, jelas Mila Cheah, pihaknya melaporkan oknum tersebut dengan Tindak Pidana penyebaran data pribadi sesuai pasal 32 Jo Pasal 48 UU Nomor 11 Tahun 2008 Jo UU Nomor 19 Tahun 2016, tentang informasi dan transaksi elektronik (ITE) dan atau Pasal 368 KUHP PIDANA tentang Pengancaman Oknum perusahaan fintech terhadap nasabah dan atau Pasal 29 Jo Pasal 45 UU ITE Tentang penagih hutang, menyebarluaskan data debitur yang jelas merugikan debitur baik secara Psikologi maupun fisik.

"Hal itu melanggar prinsip kerahasiaan data nasabah sebagaimana di atur dalam surat edaran Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor 14/SEOJK.07/2014 Tentang rahasia dan keamanan data dan atau informasi konsumen" ucapnya.

"Kami meminta kepada pihak pemerintah, Menkominfo RI, OJK, dan stekholder yang menaungi untuk menindak tegas kasus kasus pinjol ilegal"

"Karena dampaknya luar biasa buruk bagi masyarakat karena data pribadi bisa disebar secara bebas dan itu adalah pelanggaran Undang Undang" paparnya.

Ia juga berharap, Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro dan khususnya Unit 2 Reskrim Polres Bogor untuk mengusut tuntas kasus yang dialami Veri AFI tersebut.

"Mohon bantuan rekan rekan media untuk mengawal kasus ini supaya tidak ada korban lainnya dikemudian hari."

"Tujuan kami salah satunya adalah untuk mengedukasi masyarakat agar tidak ceroboh dalam menginstall aplikasi pinjol yang berakibat fatal." ucapnya.

Lantas, siapa sosok Veri AFI?

Sosok Veri pertama kali dikenal saat mengikuti kompetisi menyanyi AFI di tahun 2003. 

Pria kelahiran 7 Januari 1983 ini berhasil keluar sebagai juara AFI musim pertama.

Ia kemudian kian jadi sorotan setelah menjalin hubungan asmara dengan rekannya di AFI, Mawar.

Sayangnya, kisah cinta keduanya kandas.

Buka Bisnis

Selepas AFI I, Veri membuka bisnis kuliner, yakni Warung Yumie 71 di ruko kawasan Ciledug.

Ia berjualan berbagai makanan mulai dari mie goreng, nasi goreng, bakmi Jawa hingga tomyan.

Sayangnya bisnisnya tersebut harus tutup sementara.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved