Berita Viral

Sosok Juara AFI Diteror Tagihan Fiktif Rp 1,8 Juta usai Unduh Aplikasi Pinjol, Padahal Tak Pinjam

Inilah sosok juara ajang Akademi Fantasi Indosiar (AFI) yang mengaku mendapat teror tagihan fiktif.

Penulis: Arum Puspita | Editor: Adrianus Adhi
KOLASE INSTAGRAM/IST
Veri AFI yang mengaku diteror tagihan fiktif Rp 1,8 juta usai unduh aplikasi pinjol 

"Keesokan harinya mulai banyak tagihan-tagihan fiktif serupa, di situ saya mulai mengecek history mobile banking saya. Ada beberapa jumlah uang yang masuk beberapa hari sebelumnya," ungkap Veri.

"Di tanggal 21 pagi saya mendapat tagihan fiktif dengan nama Dana Emas, setelah chat panjang akhirnya saya bayarkan via transfer mobile banking," lanjutnya.

Tidak berhenti di situ, aplikasi lainnya kemudian ikut memberikan tenor kepada dirinya dan terus mendapatkan modus pemerasan. 

"Di hari itu saya menemukan satu aplikasi induk dengan nama KREDIT DIGITAL, didalamnya saya memiliki satu aplikasi pinjaman dengan nama produk/pendanaan/aplikasi MUDAH CEPAT," kata Veri.

"Terus dia mengancam akan sebar data dan mengancam akan memanipulasi data saya di banyak aplikasi," sambungnya.

Kembali Veri membayarkan uang senilai Rp 1,8 juta.

"Di sini dia mengakui/membocorkan cara kerja liciknya. Akhirnya saya mentransfer uang sejumlah Rp 1.800.000," sambungnya.

Setelah dikembalikan uang yang masuk ke rekeningnya, Veri lebih lanjut mengecek aplikasi induk KREDIT DIGITAL.

Hasilnya, dia menemukan dua aplikasi pendanaan yang mencatat pinjaman fiktif yaitu Mudah Cepat dan Uang Bank.

Dengan begitu Veri menyimpulkan aplikasi tersebut dapat memasukkan data orang lain ke beberapa aplikasi lainnya untuk disebar.

"Bisa beneran mentransfer uang ke rekening kita tanpa persetujuan kita, bisa juga tidak transfer tapi di aplikasi dimasukkan data pinjaman," ungkapnya.

Veri kemudian berencana membuat laporan polisi atas dugaan penyebaran data tersebut di Polres Bogor, Jawa Barat.

Identitas Tersebar 60 Pinjol

Mila Ayu Dewata Sari alias Mila Cheah membenarkan data pribadi Veri AFI tersebar luas.

Setidaknya terdapat 60 aplikasi pinjol ilegal yang menggunakan data Veri AFI.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved